Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan pendidikan. Sebelumnya, beberapa staf khususnya telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan kasus ini.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Nadiem menegaskan komitmennya terhadap proses hukum yang adil dan transparan. "Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ujarnya didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
Nadiem menjelaskan, pengadaan 1,1 juta unit laptop Chromebook beserta modem 3G dan proyektor untuk 77.000 sekolah pada masa pandemi Covid-19 (2020-2022) merupakan upaya mitigasi learning loss. Program ini ditujukan untuk sekolah dengan akses internet, bukan daerah tertinggal (3T).
"Saya ingin klarifikasi memang ada uji coba Chromebook yang terjadi sebelum masa kementerian saya. Sebelum, jangan lupa ya, sebelum ya. Dan uji coba tersebut dilakukan di daerah 3T. Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T," kata Nadiem.
Menegaskan apa yang disampaikan oleh Nadiem tersebut, Hotman Paris menyebut dua poin penting, yaitu, pertama, tuduhan bahwa Nadiem memaksakan Chromebook untuk daerah 3T tidak benar, karena sasarannya justru sekolah berinternet. Kedua, harga laptop yang dibeli melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan harga final lebih murah (Rp5 jutaan) dibanding harga pasaran (Rp6-7 juta).
Nadiem menambahkan, bahwa proses pengadaan produk tersebut telah diawasi BPKP, Kejaksaan (via Jamdatun), dan KPPU. "Hampir 97% laptop tersebut terpakai semuanya secara optimal," ujarnya.
“Proses pengadaan ini menggunakan jalur yang paling mengurangi potensi konflik kepentingan dengan adanya pendampingan dari berbagai instansi di mana Kemdikbudristek tidak punya kewenangan untuk menentukan harga maupun mengkurasi daftar penyedia produk,” tambanya.
Terkait persoalan ini, Nadiem menyatakan tidak pernah toleransi korupsi dan siap mendukung penyidikan. "Masyarakat berhak mendapat kejelasan, dan saya percaya proses hukum akan berjalan adil," tegasnya.
Kejagung saat ini masih menyidik dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp1,3 triliun pada 2019-2022. Nadiem memastikan dirinya tetap di Indonesia dan siap memenuhi panggilan otoritas terkait.
-
Sambut Muktamar ke5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas KulkasBPIP Siapkan Paskibraka Tampil PrimaPolisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video SalibKubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MKJangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi BuncitPrakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
下一篇:PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- ·PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- ·10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
- ·Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- ·Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- ·Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- ·Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- ·Trump Diam
- ·Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- ·Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- ·Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris
- ·Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber Rusia
- ·Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya
- ·Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- ·Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- ·FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- ·Utusan Trump Ketar
- ·Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- ·8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- ·Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
- ·Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- ·Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- ·Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- ·Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
- ·Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
- ·Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- ·Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- ·PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- ·Takut Kutu Busuk dari Paris Masuk Korea, Bandara Dijaga Anjing Pelacak
- ·Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- ·Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa
- ·Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- ·FOTO: Mengunjungi Kafe Difabel di Polandia
- ·Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- ·Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- ·KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- ·Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang