您的当前位置:首页 > 娱乐 > PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia! 正文
时间:2025-06-13 09:14:26 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - PT PLN Icon Plus, subholding dari PT PLN (Persero), menghadapi tantangan se quickq软件下载ios
PT PLN Icon Plus, subholding dari PT PLN (Persero), menghadapi tantangan serius dalam ekspansi layanan internet rumah ICONNET akibat maraknya penyalahgunaan jaringan oleh penyedia layanan lingkungan atau RTRW Netilegal. Praktik ini dinilai menghambat pemerataan internet berbasis fiber optic di berbagai wilayah.
Corporate Secretary PLN Icon Plus, Heni Utari Ambarwati, menyebut bahwa banyak jaringan ICONNET yang didistribusikan ulang tanpa izin oleh pihak ketiga, bahkan ada yang memanfaatkan infrastruktur PLN secara tidak sah.
“Banyak jaringan PLN digunakan oleh partner atau provider lain, terutama RTRW Net yang ‘Spanyol’—separuh nyolong,” kata Heni dalam bincang media di kantor PLN Icon Plus, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
Ia menjelaskan bahwa meski sejumlah penyedia RTRW Net membeli layanan ICONNET dalam bentuk grosir (bulk), distribusi ulang tanpa kendali menciptakan persoalan hukum dan kualitas layanan.
“Walaupun mereka beli dari kami gelondongan, kami tidak tahu distribusinya ke mana. Di PLN sendiri, berdasarkan Undang-undang Ketenagalistrikan, pemanfaatan jaringan tidak boleh dijual kembali,” tambahnya.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
PLN Icon Plus menegaskan bahwa penertiban distribusi ilegal ini penting untuk menjaga kualitas jaringan, kepatuhan hukum, dan mendukung strategi jangka panjang dalam pemerataan akses internet nasional.
“Penertiban dilakukan untuk mempercepat penetrasi ICONNET terutama untuk lokasi-lokasi yang belum ada internetnya,” ujar Heni.
ICONNET sendiri merupakan layanan internet berbasis fiber optic yang menyasar rumah tangga dengan kualitas koneksi yang tergantung pada kepadatan trafik wilayah. Upaya penertiban juga disebut sebagai bagian dari menjaga ekosistem bisnis internet tetap sehat dan kompetitif.
Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo2025-06-13 09:06
Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal2025-06-13 08:55
Waduh! Menteri Satryo Buru2025-06-13 08:46
Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris2025-06-13 08:16
PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!2025-06-13 08:15
Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar2025-06-13 08:06
Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti2025-06-13 07:56
Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra2025-06-13 07:51
Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta2025-06-13 07:34
Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara2025-06-13 06:29
Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota2025-06-13 08:52
Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra2025-06-13 08:46
FOTO: Surga Pernak2025-06-13 08:16
Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran2025-06-13 08:00
Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya2025-06-13 07:36
FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo2025-06-13 07:33
4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat2025-06-13 07:25
VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo2025-06-13 06:55
Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia2025-06-13 06:49
Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau2025-06-13 06:49