Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
INDRAMAYU,quickq加速器官方版 DISWAY.ID-- Terpidana kasus penodaan agama, Panji Gumilang dinyatakan bebas murni usai menjalani masa pidana kasus penistaan agama sejak setahun lalu.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun keluar dari Lapas Kelas IIB Indramayu dan dinyatakan bebas murni pada hari ini.
BACA JUGA:Kecewanya Alvin Lim Praperadilan Kliennya di Kasus TPPU Ditolak, Bakal Tempuh Langkah Ini untuk Panji Gumilang
BACA JUGA:Tok! PN Jaksel Tolak Praperadilan Panji Gumilang, Status Tersangka Kasus TPPU Sah dan Penyidikan Polisi Dilanjutkan
"Bebas tanggal 17 Juli 2024, tadi pagi. Statusnya bebas murni," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Robianto saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024.
Robianto memastikan jika Panji dinyatakan bebas murni setelah menjalani vonis satu tahun setelah putusan. Atas keputusitu, Panji tidak harus melakukan wajib lapor ke Bapas setempat.
"Bebas murni. Enggak usah (wajib lapor), karena sudah menyelesaikan masa pidananya," katanya.
Robianto menjelaskan jika Panji menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Indramayu, Panji mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Remisi itu diberikan saat Hari Raya Idulfitri.
"Dapat remisi Idulfitri 15 hari," katanya.
Sebagai informasi, Panji Gumilang divonis hukuman satu tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu 20 Maret 2024 lalu.
Majelis hakim yang diketuai Yogi Dulhadi memutuskan bahwa terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 156 a huruf a KUHPidana UU nomor 8 tentang penodaan agama.
"Mengadili satu menyatakan terdakwa Abdussalam Panji Gumilang alias A.S. Panji Gumilang alias Abdussalam R. Panji Gumilang alias Abu Ma'arik alias H. Abu Ma'arik tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di muka umum melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia sebagaimana dalam dakwaan yang terlampir," kata Yogi saat membacakan amar putusan majelis hakim.
Vonis 1 tahun penjara itu dikurangi selama masa penahanan proses peradilan.
- 1
- 2
- »
-
Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 TriliunWaduh, Dana Bantuan Provinsi DKI Jakarta untuk Banjir Salah Sasaran!Harga Minyak Mentah RI April 2025 Turun Jadi USD65,29 per BarelPak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 MiliarRespons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi MediatorIndahnya Toleransi, Ini Momen Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus FransiskusBNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di BatamJetour Jadi Merek Otomotif China dengan Pertumbuhan Tercepat
下一篇:Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- ·Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- ·Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat
- ·Jelang Aksi Berantas Korupsi, Pentolan 212 Diteror!
- ·Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan
- ·Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- ·2025年qs世界建筑学专业排名榜单!
- ·2025香港大学建筑学硕士申请条件
- ·Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air
- ·G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- ·PPRO Rombak Direksi! Dyah Rahadyannie Pimpin Sebagai Dirut Baru
- ·Jadi Pertimbangan Utama Wisatawan Pilih Destinasi, Kemenpar Perkuat Faktor Keselamatan
- ·BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini
- ·Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- ·Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
- ·SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
- ·Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
- ·BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- ·SNS Garudafood Ungkap Kunci Mengoptimalkan Distribusi: Dari Pasar Tradisional Hingga Ritel Modern!
- ·Bacaan Niat Puasa Rajab, Bulan Istimewa di Hadapan Allah SWT
- ·Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini
- ·BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- ·SNS Garudafood Ungkap Kunci Mengoptimalkan Distribusi: Dari Pasar Tradisional Hingga Ritel Modern!
- ·2025年世界服装设计专业大学排名
- ·Bacaan Niat Puasa Rajab, Bulan Istimewa di Hadapan Allah SWT
- ·Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- ·Baru Dilantik, Ini Tugas Berat dari Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai!
- ·KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- ·3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- ·2025工业设计专业国外大学排名
- ·CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
- ·Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- ·Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat
- ·BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini
- ·Perkuat Silaturahmi, PNM Tebar Kebaikan dengan Berbagi Hewan Kurban
- ·Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- ·2025年德国建筑大学排名