Apakah Usia 60 Tahun Bisa Dapat Saldo Dana Bansos Lansia 2025? Cek Syarat dan Nominalnya
JAKARTA,quickq会员怎么买 DISWAY.ID– Usia seringkali menjadi pertanyaan untuk mendapatkan bansos Lansia.
Seperti diketahui, usia pre Lansia dimulai sejak usia 55-60 tahun.
Lalu apakah usia 60 tahun sudah dalam kategori Lansia yang berhak menerima bansos?
Dilansir dari laman resmi Siladu Jakarta, masih ada beberapa syarat program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ termasuk usia lansia. Berikut ini rinciannya:
BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Yuk Rencanakan Liburan!
Syarat Penerima KLJ
a. Warga berusia 60 tahun ke atas,
b. Lansia berekonomi rendah dan masuk dalam penetapan DTKS,
c. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, dan d. Diusulkan dalam musyawarah kelurahan. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan musyawarah kelurahan untuk menentukan prioritas lansia calon penerima manfaat sebagai penerima KLJ sesuai dengan anggaran tahun berjalan.
BACA JUGA:CAIR! Rincian Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 dengan Angsuran hingga Rp500 Juta Maksimal Tenor 60 Bulan, Cek Syarat Mengajukannya
Jadwal Pencairan Bansos Lansia KLJ 2025
Lebih lanjut, menurut Dinsos DKI Jakarta, pencairan KLJ saat ini tengah berlangsung mulai dari 25 April 2025.
Besaran Saldo Dana Bansos KLJ 2025
Dikutip dari laman Dinsos DKI Jakarta, tahun 2025, besaran dana Bansos KLJ ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Pencairan dana dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu periode pencairan, setiap penerima manfaat akan memperoleh Rp900 ribu yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing Lansia penerima bantuan.
Pencairan bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ sebesar Rp300 ribu
BACA JUGA:Kiesha Alvaro Dikabarkan Dekat dengan Aurora Ribero, Pasha Ungu Malah Kepo
- 1
- 2
- »
下一篇:Miris! Isu PHK Gentayangan, Tahun Ini Saja Sudah 24.036 Orang Jadi Pengangguran
相关文章:
- Saat Donatur Pilpres Kini Sedang 'Dimasak' dan Dirujak Presiden
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- Guruh Tirta Lunggana Calon Kuat Ketua PPRSNH PGMTA
- AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- 47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
相关推荐:
- Penjualan Tiket Kereta Api KAJJ Arus Mudik Lebaran 2025 Telah Mencapai 43 Persen
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 3 Juni 2021: Rawan Ambruk Lawan Mata Uang Dunia
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
- 10 Tahun Penuh Tantangan, SBY Ungkap Perjalanan Berat Partai Demokrat
- Viral Mobil Berpelat Merah Sedang Nego PSK di Pinggir Jalan, Kemhan Telusuri
- Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
- Presiden Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan
- Cadangan Emas Menipis, Antam Ngebut Cari Tambang Baru
- Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng
- Strategi Marketing 5.0 PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- Dinkes Bogor Sebut Kasus COVID
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital