KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
JAKARTA,quickq官网ios DISWAY. ID -Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) malaksanakan Milad ke-25 di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 2 April 2023.
Pada acara tersebut, Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Riva’i mengatakan ada 2 seruan dan 5 tuntutan yang digaungkan pada Milad ke-25 KAMMI.
Adapun, kata Zaky Ahmad Riva'i, 2 seruan dan 5 tuntutan tersebut merupakan sebuah hadiah dari KAMMI untuk pemerintah yang akan dilakukan mulai dari 1 April 2023 sampai dengan 23 Mei 2023 nanti.
BACA JUGA:Ayah dan Paman David Ozora Menjadi Saksi Persidangan AG, Mellisa Anggraini: Mereka Konfirm Hadir
BACA JUGA:Kejangggalan Pemeriksaan Membuat Keluarga Korban Tewas Ditabrak Anak Pejabat Polri Melapor ke Propam
"Dalam kesempatan Milad ke 25 tahun ini, selain kontribusi pembangunan karakter pemuda bagi bangsa ini, PP KAMMI juga memberikan hadiah istimewa bagi Pemerintahan saat ini, yaitu 2 seruan dan 5 tuntutan," ujar Zaky Ahmad Riva'i dihadapan media.
"Dua seruan itu adalah Aksi Massa dan Aksi Media Sosial yang semuanya digalakkan mulai dari hari ini sampai 21 Mei 2023," lanjutnya.
Sedangkan untuk 5 tuntutan yang akan dibawa oleh PP KAMMI, sebagai berikut:
BACA JUGA:Anak Petinggi Polri NTB Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi: Penyelidikan Akan Terbuka
BACA JUGA:Jaga Dara
- Mendesak Presiden Menerbitkan Perpres yang menetapkan tanggal 21 Mei sebagai hari Reformasi Indonesia.
- Mendesak seluruh lembaga negara memastikan penyelenggaraan pemilu di 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- Mendesak Pemerintah untuk menguatkan penegakan hukum kepada pejabat yang memperkaya diri.
- Mendesak Presiden dan DPR merevisi UU Kepemudaan dengan menetapkan 10 persen APBN untuk pembinaan pemuda.
- Mendesak Pemerintah dan DPR untuk mencabut Perpu Ciptaker.
BACA JUGA:Link Live Streaming MotoGP Argentina 2023, Bisa Tonton di Sini, Gratis!
BACA JUGA:Boy William Tanggapi Kabar Keluarga Merestui Dirinya Nikahi Ayu Ting Ting
Diketahui sebelumnya, perayaan Milad ke-25 PP KAMMI merupakan puncak Milad KAMMI yang mana Hari Ulang Tahun (HUT) KAMMI terjadi pada 28 Marer 2023 lalu.
Oleh karena itu, perayaan Milad ke-25 KAMMI ini merupakan puncak dari HUT KAMMI dengan tema Dedikasi Kesatuan Untuk Indonesia.
- 1
- 2
- »
下一篇:Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
相关文章:
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 2024
- Kabar Terbaru!! Wabah Corona di Wilayah Anies Tembus 2.819 Pasien Positif, yang Sembuh...
- 2025纽约艺术设计学院排名
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan
- Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
- Jangan Sepelekan Haid Deras, Bisa Jadi Petunjuk Tumor Kandungan
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Pemkab Kediri Cetak Role Model Remaja Lewat Duta Genre
相关推荐:
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- Kabar Terbaru!! Wabah Corona di Wilayah Anies Tembus 2.819 Pasien Positif, yang Sembuh...
- Zita Anjani Ungkap Pentingnya Keluarga Pahlawan Bagi Desa Wisata
- Thailand Bidik Lonjakan Turis jika Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- INFOGRAFIS: Serba
- IHSG Selasa Ditutup Melemah 0,29% ke Level 7.044, Saham BAJA Paling Anjlok
- Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 2024
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor
- Pembantaian MU 7
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?