Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyebut tidak terkejut dengan kebijakan Gubernur DKI, Anies Baswedan, yang ganti nama 22 jalan dengan nama tokoh Betawi yang berujung menjadi polemik. Sebab, ia mengklaim tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan itu.
Padahal, kata dia, DPRD sebagai perwakilan rakyat ibu kota seharusnya diajak bermusyawarah dalam merumuskan kebijakan ini. Jika dilakukan, Prasetio meyakini tidak akan ada keberatan dari masyarakat.
Baca Juga: Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
"Sebagai pemerintah daerah, sebagai pengayom, makanya ajak ngobrol. DPRD-nya saja enggak diajak ngobrol, bagaimana masyarakat?" ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Menurut Prasetio, Anies hanya secara sepihak memutuskan penggantian nama jalan. Bahkan, usulan DPRD untuk mengganti nama Jalan Kebon Sirih jadi Ali Sadikin juga tak kunjung terealisasi.
"Pada saat itu saya menjelaskan bahwa permintaan di HUT DKI Jakarta ke-494 itu ada Jalan H Ali Sadikin. Di sini saya enggak ngerti. Kalau dia menentukan jalan, kan harus ada namanya badan pertimbangan, saya mestinya terlibat. Ini kan enggak. Dia sendiri yang berbuat. Ya sudah," tuturnya.
Ia pun meminta, masyarakat untuk membuat aduan ke legislatif. Prasetio sendiri mengaku akan menerima warga yang merasa keberatan dengan kebijakan itu di kantornya Gedung DPRD DKI lantai 10, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Masyarakat kalau mau ngadu boleh saya terima, akan saya tampung,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut berdampak pada data dokumen domisili warga Jakarta. Bahkan, sejumlah 5.637 pemilik KTP DKI jadi harus mengganti dokumen administrasinya karena hal ini.
Untuk mengatasinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan layanan jemput bola bagi warga terkena dampak perubahan nama jalan. Kebijakan ini dilakukan dengan membuka posko layanan penerbitan dokumen kependudukan baru serentak di 5 wilayah Kota dan 1 Kabupaten administrasi.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan layanan ini dmulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB. Selain itu juga dilakukan sosialisasi secara door to door untuk mengajak warga mendatangi posko layanan.
Kebijakan ini, kata Budi, dilakukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.
“Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi masyarakat yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan secara langsung ke rumahnya,” ujar Budi dalam keteranhan tertulis, Rabu (29/6/2022).
Sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, terdapat 22 nama jalan baru yang berasal dari tokoh Betawi.
Akibat kebijakan ini, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Untuk itu, Dukcapil DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukung ketersediaan blangko KTP-elektronik dan KIA.
下一篇:Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
相关文章:
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?
- Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
- Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?
- Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker
- BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Kunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
相关推荐:
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- IHSG Merosot ke Level 7.024 pada Awal Perdagangan Hari Ini, INRU Paling Loyo
- Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
- Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- 15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini
- Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di Wajah
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- Monkey Forest Ubud Tutup Sementara Usai Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
- BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan