Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
JAKARTA,quickq手机版免费下载 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo ke pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu dikarenakan pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana.
BACA JUGA:Balita yang Tewas di Jaktim Diduga Akibat Penganiayaan, Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga
"Apakah itu korupsi atau bukan, sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu (pidana pemberian suap). Sehingga sudah selesai ya begitu," kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 19 Januari 2023.
Ali mengaku KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap LPSK.
BACA JUGA:KPK Geledah Ruang Fraksi PSI, Juru Bicara Angkat Bicara
Namun, berdasarkan hasil pendalaman itu tidak membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Dari LPSK-nya sebagai orang yang menyampaikan ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan kan. Apalagi hanya menyebut amplop. Apapun amplop, (tapi) isinya tidak tahu," ucap Ali.
下一篇:Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
相关文章:
- PKS Minta Tambang yang Dekat Raja Ampat Ditindak Tegas: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!
- QuickQ会被发现吗
- quickq官方app
- quickq手机安卓版下载
- Menkeu Masih Pelajari Soal Putusan MK yang Wajibkan Pemerintah Gratiskan Biaya SD
- QuickQ手机安卓版
- quickq安卓版官方下载
- quickq软件使用方法
- Berdekatan dengan Formula E, Ketum PBSI Sebut Indonesia Master dan Open Tetap Ramai: Ternyata...
- QuickQ多少钱一个月
相关推荐:
- Tegas! Polri Bakal Bersikap Netral dalam Mengawal Pemilu 2024
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Optimisme Negosiasi Dagang, Harga Minyak Dekati Level Tertinggi Selama Tujuh Pekan
- Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- Dahnil Ungkap Kriteria Calon Pengganti Hasan Nasbi yang Mundur dari Kepala PCO
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Kemenperin Optimis RI Akan Mampu Jadi Pusat Produksi Alat Kesehatan Global
- Proposal Perdamaian Ditolak, Dua Perusahaan Ini Akhirnya Dinyatakan Pailit
- Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati