Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
Daewoong Pharmaceutical mengumumkan bahwa obat terbaru untuk mengatasi penyakit refluks gastroesofageal (GERD) Fexuprazan kini telah hadir di 30 negara dan segera akan tersedia di Indonesia.
Kepala Divisi Bisnis Daewoong Indonesia, Baek In-Hyun mengatakan bahwa Fexuprazan merupakan obat inovatif berbasis bukti klinis global. Ia menawarkan terapi generasi baru yang lebih cepat, praktis, dan menjawab kebutuhan medis yang belum terpenuhi oleh obat golongan Proton Pump Inhibitor (PPI).
Baca Juga: Dukung Kesehatan Jemah Haji Indonesia, Ribuan Sachet Bejo Jahe Merah Dibagikan Selama Musim Haji 2025
“Fexuprazan adalah obat baru yang telah terbukti efektif secara global. Kami berkomitmen untuk membawa pilihan pengobatan yang lebih cepat dan nyaman bagi pasien GERD di Indonesia,” ujarnya, dilansir Jumat (13/6).
Fexuprazan termasuk dalam kelas Potassium-Competitive Acid Blocker (P-CAB)—jenis terapi baru yang bekerja lebih cepat dan tahan lama dibandingkan PPI. Mekanismenya menghambat produksi asam lambung melalui kompetisi pada reseptor kalium, serta dapat dikonsumsi kapan saja tanpa tergantung waktu makan.
Uji klinis menunjukkan bahwa obat tersebut memberikan perbaikan gejala heartburn dan refluks asam lambung secara lebih cepat dibandingkan esomeprazole, dengan cukup diminum satu kali sehari. Obat ini dikenal sebagai “Korean Pill” karena kepraktisannya dan tingkat kepuasan pasien yang tinggi.
Secara global, Fexuprazan telah mencatat penjualan tahunan sebesar Rp1,17 triliun dan telah diluncurkan di 6 negara, yaitu Korea Selatan, Meksiko, Chili, Ekuador, Filipina, dan India.
Selain itu, Daewoong telah mengajukan izin edar di 19 negara lainnya dan menandatangani kontrak ekspor dengan 5 negara, dengan target menjangkau 100 negara pada tahun 2027.
Baca Juga: Kemenperin Optimis RI Akan Mampu Jadi Pusat Produksi Alat Kesehatan Global
Di Indonesia, Daewoong sedang dalam proses pengajuan izin edar agar Fexuprazan dapat segera tersedia bagi pasien GERD. Perusahaan menekankan bahwa Fexuprazan memiliki sejumlah keunggulan: kerja cepat, fleksibel dikonsumsi tanpa pengaruh makanan, serta efek terapi yang tahan lama, menjadikannya opsi terapi baru yang menjanjikan di tengah tingginya prevalensi GERD di Indonesia.
-
Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong UnMarket Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham WaspadaAnt Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi AdministratifSambut HUT keGelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 2024Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNUJokowi Perkuat Hubungan Bilateral IndonesiaDidesak Usut Blok Medan yang Seret BobbyAkui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
下一篇:PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- ·3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- ·Sambut Muktamar ke
- ·Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- ·Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- ·Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- ·Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- ·Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- ·PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- ·Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- ·Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- ·KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- ·Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- ·Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- ·Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- ·Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- ·Sambut HUT ke
- ·Sambut HUT ke
- ·Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- ·Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- ·Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- ·Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- ·IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- ·Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- ·Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- ·Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- ·Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- ·KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- ·KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- ·Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- ·Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- ·Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- ·Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
- ·Daftar Tarif Tol Cimanggis
- ·PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- ·Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- ·Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota