Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada eks Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas dalam kasus Korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ.
Sofia divonis karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
BACA JUGA:Korupsi Tol MBZ Rugikan Negara Hingga Rp510 M, Eks Dirut Jasamarga Djoko Dwijono Cuma Divonis 3 Tahun Penjara!
BACA JUGA:Jelang 95 Hari Terakhir Pemerintahannya, Jokowi Dapat Penghargaan Order of Zayed dari Presiden MBZ
Eks Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama itu diputus bersalah karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUH Pidana sebagaimana dakwaan subsidair.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sofiah Balfas oleh karena itu dengan pidana selama 4 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
Meski dijatuhi vonis pidana, Sofia Balfas tetap menjadi tahanan kota lantaran tengah mengidap suatu penyakit.
“Memerintahkan terdakwa tetap berstatus tahanan kota,” kata Hakim Fahzal. Selain pidana badan, Sofiah Balfas juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Selain Sofiah, para terdakwa dalam perkara rasuah ini adalah Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting Tony Budianto Sihite juga menjadi terdakwa.
Saat persidangan, terdapat fakta bahwa proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol MBZ ini dikorupsi hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 510 miliar.
Djoko bersama Yudhi sengaja memenangkan Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita Acset dalam Lelang Jasa Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II elevated STA.9+500 – STA.47+000.
BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Mobil Pelat Polri di MBZ Diungkap, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Tersangka Korupsi Tol MBZ
Padahal, KSO Waskita Acset disebut tidak memenuhi syarat dalam tahap evaluasi administrasi maupun tahap evaluasi teknis. Djoko juga dianggap telah bersengkokol dengan Yudhi dengan mengarahkan pemenang lelang pekerjaan Steel Box Girder pada merk perusahaan tertentu yaitu PT Bukaka Teknik Utama.
- 1
- 2
- »
-
Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000Ramai di Medsos, Kenapa Bawang Merah Disebut 'Bawang Jahat'?7 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum BercintaTuris Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke BaliTerus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025Ini Kolab Anak Muda dan Warga, Terapkan Teknologi di Desa Energi Berdikari PertaminaOJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025Viral Tiktoker Loncat Keluar Masuk Saat Kereta Jalan, KAI Buka SuaraJanji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu LamaFOTO: Ngopi Bareng Kucing
下一篇:China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- ·Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- ·Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
- ·Dari Garasi, Mooryati Soedibyo Menerobos Tradisi
- ·Usut Kasus Walpri Kapolda Kaltara Tewas, Bareskrim Periksa 14 Saksi
- ·18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- ·Hadir di Pulau Dewata, Perumahan ini Janjikan Bebas Banjir dan Bebas Galau
- ·Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
- ·Biar Manfaatnya Maksimal, Kapan Sebaiknya Minum Air Jahe?
- ·Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
- ·Dalil, Doa, dan Cara agar Terhindar dari Siksa Kubur
- ·3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian
- ·Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- ·Pakar Apresiasi Konsep Presisi ala Irjen Dedi Prasetyo dalam Implementasi Keadilan Restoratif
- ·IPW Dorong Polri Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan
- ·Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Sebagai Kapolda Aceh
- ·BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- ·OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok
- ·Warga Spanyol Demo Overtourism di Canary, Minta Wisatawan Dibatasi
- ·Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
- ·PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- ·Wanita Ngotot Rebahan di Kursi Pesawat, Penerbangan Delay 2 Jam
- ·Presiden Prabowo Hadiri Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal
- ·KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
- ·13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- ·Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur
- ·Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- ·Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri
- ·Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Sebagai Kapolda Aceh
- ·Megawati Melongo Dengar Isu Rencana Prabowo
- ·Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- ·Presiden Prabowo Hadiri Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal
- ·Catat, 7 Kebiasaan yang Dapat Mengecilkan Payudara
- ·Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya
- ·Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- ·Solidaritas Ulama Muda Jokowi Dukung Prabowo