Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex
JAKARTA,quickq官方ios版下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Ketiganya yakni Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto. Selanjutnya, Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata dari unsur pimpinan di dua bank pemberi kredit.
BACA JUGA:Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar
BACA JUGA:Habiburokhman: Prabowo Punya Indra Keenam, Tahu kalau Ada yang Tukang Olah
"Pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indoneis menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Rabu, 21 Mei 2025.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Iwan, Dicky, dan Zainuddin disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Alasan Kejagung Gerak Cepat Tangkap Komut Sritex Iwan Setiawan: Mau Kabur!
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.
Penangkapan Dirut Sritex ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.
BACA JUGA:Viral BYD Seal Kabur Usai Tabrak Chevrolet Berpenumpang Bayi 2 Bulan di Tol Pluit: Identitas Dikantongi!
- 1
- 2
- »
下一篇:Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar
相关文章:
- Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Pengamat: Ini Puncak Kemarahan Jokowi
- Ini Gejala Alergi Susu Sapi pada Anak yang Wajib Diwaspadai
- 罗德岛、谢菲、AA弗吉尼亚景观设计专业offer,如何成功获取?
- Wagub DKI Berharap Anak Ridwan Kamil Segera Ditemukan
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 17 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- 艺术作品集辅导哪个机构好?
- Istri Menhub Endang Budi Karya Raih Penghargaan di Kartini Awards 2024
- CGAS Bagi Dividen Rp4,7 Miliar, Genjot Ekspansi LNG di Riau dan Sumsel
- Paspor RI dengan Desain Baru Mulai Berlaku 17 Agustus 2025
相关推荐:
- BAF dan YLI Gelar Charity Run 'BAF LIONS RUN 2025' untuk Dukung Anak
- Ayah Ibu, 5 Aktivitas Ini Bikin Anak Jadi Cerdas
- 3 Rekomendasi Kripto Menarik dan Potensial, Cocok Buat Investasi
- Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
- Tanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi Mereka
- 申请动画专业留学条件,你满足吗?
- 建筑学出国读研好吗?看就业前景就知道
- Paspor RI dengan Desain Baru Mulai Berlaku 17 Agustus 2025
- Jangan Main
- Oknum Paspampres dan 2 TNI Terancam Dipecat Atas Dugaan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas
- Proposal Perdamaian Ditolak, Dua Perusahaan Ini Akhirnya Dinyatakan Pailit
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan...
- Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA
- Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis ke Rp1.910.000 per Gram, Cek Rinciannya!
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN