您的当前位置:首页 > 热点 > Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan... 正文
时间:2025-06-13 14:50:43 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Habib Rizieq Shihab tidak dibebaskan. Padahal masa penahanan sudah berakhir quickq下载官方苹果
Habib Rizieq Shihab tidak dibebaskan. Padahal masa penahanan sudah berakhir pada 8 Agustus 2021. Sesuai putusan delapan bulan kurungan.
Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq Shihab menduga ada pihak yang bermain hukum. Hingga Habib Rizieq Shihab batal bebas.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijamin Tak Akan Kabur
“Ada pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman. Menginginkan klien kami tetap ditahan,” ujarnya pada Senin, 9 Agustus 2021.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Aziz Yanuar sebagai pengacara Habib Riezieq Shihab mengatakan, hukum seharusnya menjadi panglima dalam keadilan. Tapi disalahgunakan dengan serampangan untuk menghancurkan dan melukai rasa keadilan, menzalimi ulama, dan umat Islam.
“Membunuh akal sehat secara pandir dan menindas pihak lain hanya karena diduga berseberangan pendapat dengan penguasa, sehingga ini diduga penerapan sewenang-wenang yang serampangan,” ujar Aziz.
Pengacara yang juga mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI mengatakan, Rizieq Shihab harusnya bebas dari masa penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.
Aziz menyebut, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan bahwa masa penahanan seharusnya sudah berakhir pada 8 Agustus 2021, sesuai putusan delapan bulan kurungan.
“Klien kami seharusnya dikeluarkan dari tahanan demi hukum,” tegas Aziz.
Seperti diketahui, Rizeq telah batal bebas dua kali. Ketika ia tak jadi bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021, Aziz menyatakan bahwa kliennya itu akan bebas pada Senin, 9 Agustus 2021.
Namun, ternyata Rizieq juga tak jadi bebas pada hari ini dan justru ditambah masa tahanannya hingga 30 hari ke depan.
Menurut pengacara Rizieq lainnya, yakni Sugito Atmo Prawiro, pembatalan itu adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Iya diperpanjang betul 30 hari. Dengan alasan terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS Ummi,” ujar Sugito pada Senin, 9 Agustus 2021.
Sambut Muktamar ke2025-06-13 14:43
中央圣马丁艺术学院对本科作品集有什么要求?2025-06-13 14:24
Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil Menurut Islam?2025-06-13 13:41
摄影专业大学排名靠前的院校有哪些?2025-06-13 13:40
Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan2025-06-13 13:14
Sering Bingung, Baca Niat Puasa Ramadhan Maksimal Jam Berapa?2025-06-13 13:14
Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?2025-06-13 13:05
Sering Bingung, Baca Niat Puasa Ramadhan Maksimal Jam Berapa?2025-06-13 13:01
Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha2025-06-13 12:56
Kejengkelan Bos Toyota terhadap Kebijakan Tarif Trump2025-06-13 12:11
Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding2025-06-13 14:27
帕森斯设计学院研究生申请攻略2025-06-13 14:12
中央圣马丁艺术学院对本科作品集有什么要求?2025-06-13 14:10
FOTO: Bermain Lintasan Ski Indoor Terpanjang di Prancis2025-06-13 13:13
RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW2025-06-13 13:02
Samcro Hyosung (ACRO) Resmi Dirikan Anak Usaha Baru, Telisik Detailnya!2025-06-13 12:57
Kasus Bang Haji Hadiri Hajatan Belum Selesai, Ini Babak Barunya..2025-06-13 12:47
Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI2025-06-13 12:35
Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!2025-06-13 12:15
MBG Masih Pakai Produk Impor, Kemendiktisaintek Mau Kembangkan Riset untuk Produk Dalam Negeri2025-06-13 12:08