Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga ikut mencabut izin kegiatan Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah adanya dugaan peggelapan dana donatur umat. Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut setelah Kemensos mencabut izin ACT, secara otomatis izin yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) juga ikut tercabut.
Baca Juga: Masih Ada Saja yang Bela ACT, Denny Siregar Langsung Mengaku Dirinya Jijik
"Terkait masalah ACT, izinnya sudah dicabut oleh Kemensos. Kan sudah otomatis. Kalau izin usahanya dicabut, berarti (kegiatan) yang lain tidak bisa. Sekalipun izin domisili masih ada, kan tidak bisa berlaku kalau izin usahanya tidak ada," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Selain itu, Riza juga menyatakan dalam waktu dekat ini pihaknya tidak akan melakukan kerja sama bersama ACT. Karena selain izinnya dicabut, rekening ACT telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya, tentu semua kerja sama terputus, otomatis, dan juga kita akan lakukan berbagai evaluasi. Semua kita lakukan evaluasi, pengawasan, monitoring, dan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, ternyata izin kegiatan ACT juga terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI Jakarta.
Ketika ditanya perihal itu, Kepala Dinas PMTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra membenarkannya. Izin operasi ACT terdaftar dengan nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
相关文章:
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Uki: Anies Kerjanya Ugal
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
- Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
相关推荐:
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
- Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Anies Senyum
- Anies Senyum
- Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
- Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa