Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menyampaikan bahwa salah satu entitas anak usahanya, PT Pasir Tengah, saat ini tengah berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kabar ini disampaikan perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015).
Selain itu, untuk memenuhi Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Nomor S-173/PM.22/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pemberitahuan Kewajiban Keterbukaan Informasi Terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.
Baca Juga: Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
Sekretaris Perusahaan WMPP, Exist In Exist, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (10/6) menyatakan bahwa perkara PKPU diajukan oleh PT Tanjung Pacific terhadap PT Pasir Tengah.
Pada 5 Juni 2025, salinan putusan terhadap perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nomor 105/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, telah diterima oleh Perseroan.
Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara
"Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU seluruhnya. Dengan demikian, anak usaha Perseroan yaitu PT Pasir Tengah sebagai Termohon PKPU saat ini sedang dalam masa PKPU sementara," kata Exist.
Walau tengah menghadapi situasi hukum, pihak perusahaan memastikan bahwa hingga saat ini aktivitas bisnis dan operasional WMPP tetap berjalan tanpa gangguan. "Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan," tegas Exist.
下一篇:Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
相关文章:
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo
- Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
- AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog
- 5 Tips Diet ala Rasulullah, Salah Satunya Puasa Sunah
- Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara
相关推荐:
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
- Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta
- Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- Anies Beberkan Kriteria Menteri Kabinet Anies Baswedan
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Sanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!