DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati
Enam orang terpidana pada kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram yang dikemas mirip bola dinyatakan lolos dari hukuman mati. Sejumlah anggota DPR heran mengapa hakim meloloskan para terpidana itu dari hukuman mati.
"Untuk kejahatan luar biasa narkoba dengan barang bukti sedemikian besar, pengurangan hukuman yang dilakukan oleh PT (Pengadilan Tinggi) Bandung tentu cukup mengagetkan dan menimbulkan tanda tanya besar," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).
Didik mengatakan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba bukan hanya untuk memberikan hukuman setimpal ataupun untuk memberikan efek jera semata. Tidak kalah penting adalah untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Indonesia telah terikat dengan konvensi internasional narkotika dan psikotropika yang telah diratifikasi menjadi hukum nasional dalam Undang-Undang Narkotika. Oleh sebab itu, Indonesia justru berkewajiban menjaga warga negaranya dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika skala internasional, dengan menerapkan hukuman yang efektif dan maksimal," ucapnya.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
下一篇:Diterpa Kasus Korupsi, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan Gas Jalan Terus
相关文章:
- Kemenimpas Gelar Bazar Murah Ramadan 1446 H di Lapas Tangerang, Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan
- Struktur TKN Prabowo
- 'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Formula E Tanpa Sponsor Bir, PA 212: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Anies Berikan Kenangan Manis!
- VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
- Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon
- Struktur TKN Prabowo
- Presiden Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu
- Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk
相关推荐:
- Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- FOTO: Menyembuhkan Penyakit Lewat Terapi Sengat Lebah di Irak
- Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
- Erick Thohir Buka
- Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara
- IHSG Ambruk 0,65% ke 7.094 pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Melorot
- 5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
- Cicilan Ringan Tapi Berisiko, OJK Soroti Skema Balloon Payment
- Perusahaan Asuransi Tetapkan Biaya Tinggi untuk Kendaraan Listrik
- Lion Air Siagakan 15 Penerbangan dan 4 Armada untuk Dukung Kepulangan Haji 2025
- Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!
- Mitra Angkasa (BAUT) Setop Operasional Cabang di Jatim, Kenapa?
- PAM JAYA Imbau Pelanggan Lunasi Tagihan Air Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Minim Pengaruh, Masuknya Danantara ke Merger GoTo
- Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
- Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi
- Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!