Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
JAKARTA,quickq下载网址ios DISWAY.ID-- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyambut positif niat baik Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi selama kepemimpinannya.
Abdul menilai bahwa pemberantasan korupsi sejatinya sudah menjadi kewajiban tiap kepala pemerintahan.
BACA JUGA:Luar Biasa! Di Tengah Hujan Deras, Prabowo Pimpin Parade Senja di Magelang
BACA JUGA:Respons Positif CSIS Atas Kabinet Prabowo: Kementerian Punya Portofolio Lebih Khusus
Artinya, pejabat yang diduga melakukan korupsi harus segera ditindak, tanpa kompromi.
"Yang penting harus diimplementasikan pada program-program kerja pemerintahan, jika ada indikasi melakukan korupsi harus langsung diproses pidana," ujarnya kepada awak media, Jumat, 25 Oktober 2024.
Tak berhenti di situ, Abdul juga mendorong Prabowo segera menuntaskan kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun jalan di tempat tanpa ada kepastian penyelesaiannya.
Salah satunya, kasus payment gateway Kemenkumham. Mangkrak hampir 10 tahun, dan tersangkanya pun masih melenggang bebas.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Fokus Atasi Turunnya Kelas Menengah, Ini Kata Ekonom Senior INDEF
"Siapapun yang terbukti atau ada indikasi buktinya harus diproses hukum, terutama diprioritaskan untuk menghindari dan mengembalikan kerugian negara berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan," tuturnya.
Kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025.
Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi itu sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat. Tetapi, hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara tersebut.
Abdul Fickar pun menyarankan bagi pihak yang merasa tidak puas dengan kondisi itu, untuk mengajukan gugatan praperadilan. Aar kasus itu bisa kembali bergulir penanganannya.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Fokus Atasi Turunnya Kelas Menengah, Ini Kata Ekonom Senior INDEF
- 1
- 2
- »
-
IHG Rayakan Pencapaian Pembukaan Hotel voco keMengenal Manfaat Kayu Manis untuk GinjalFOTO: Menapaki Sejarah di Pulau OnrustSiapa Pun Bisa Kena, Ini Penyebab Stroke di Usia MudaBanyak Orangtua Tak Sadar Anaknya Kena Bully di Sekolah, Ini Pesan Menteri PPPAPutri Tanjung: Saatnya Perempuan Indonesia Bersinar di Panggung GlobalMoeldoko: Tapera Bukan untuk Biayai IKN hingga Makan GratisDeretan Manfaat Makan 1 Buah Apel Setiap HariDewas KPK Sebut Pembacaan Putusan Etik akan Terus Berjalan Meski Nurul Ghofron Tidak Hadir6 Daun untuk Asam Lambung Tinggi, Dijamin Aman dan 'Cespleng'
下一篇:Menkop Ungkap Tantangan Wujudkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
- ·Pertamina Gencarkan Dekarbonisasi, Pakar: Bisa Jadi Contoh Perusahaan Lain
- ·10 Kota di Dunia dengan Pajak Turis Termahal, Ada Rp700 Ribu per Malam
- ·INFOGRAFIS: Jangan Sembarangan Menyeduh Teh, Ini Aturannya
- ·Ini yang Terjadi pada Tubuh Kalau Kamu Minum Matcha Setiap Hari
- ·Pelindo Tegaskan Pentingnya Transformasi Pelabuhan, 80 Persen Barang Dunia Diangkut Lewat Laut
- ·Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti
- ·NYALANG: Mengasah Raga, Mendamaikan Jiwa
- ·BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Peserta Resign atau Kena PHK
- ·Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- ·Tak Tahu Mobil Anaknya Hasil Sharing Pegawai di Kementan, SYL: Saya Terlalu Sibuk
- ·MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
- ·Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikabarkan Dikuntit Densus 88, Begini Respon Kejagung
- ·Cara Skrining SatuSehat Health Pass untuk WNI
- ·Terbaik di 2025, Ini Warna Cat Ruang Tamu agar Terlihat Mewah
- ·Kapolda Dorong Legislator Rizki Faisal Jadikan Kepri Sebagai Pusat Event Otomotif di Indonesia
- ·MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
- ·Penerapan Royalti Baru Jadi Tantangan ANTAM di Q1
- ·Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
- ·Salah Kaprah Vaksin Covid Disebut Picu Kanker Joe Biden, Ini Faktanya
- ·BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi
- ·Sisihkan Keuntungan, Pengembang di Serang Bangun 16 Rumah Gratis untuk Warga
- ·Terbaik di 2025, Ini Warna Cat Ruang Tamu agar Terlihat Mewah
- ·Jokowi Langsung Tunjuk Pengganti Bambang Susantono yang Mundur Sebagai Plt Kepala Otorita IKN
- ·Tak Tahu Mobil Anaknya Hasil Sharing Pegawai di Kementan, SYL: Saya Terlalu Sibuk
- ·Aturan Tes Kemampuan Akademik Terbit, Ini Murid yang Bisa Mengikutinya
- ·Muncul Kabar Anies Baswedan Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo
- ·Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
- ·Senator dari Papua Barat Daya Angkat Bicara soal Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
- ·Rupiah Melemah, Pertamina Masih Tahan Harga BBM Juni, Pertamax Rp12.950 Per Liter
- ·Deretan Manfaat Makan 1 Buah Apel Setiap Hari
- ·Cetak Laba Rp5,1 Triliun, PTBA Gelontorkan Rp3,83 Triliun untuk Dividen Pemegang Saham
- ·Sudah Tahu? Menginap di Hotel Saat Ultah Bisa Dapat Kue Gratis
- ·3 Orang Diperiksa Saat Rumah Pembunuh Vina Cirebon Digeledah
- ·PDIP Tak Berani Tergetkan Gubernur di Pilkada Jawa Barat, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Angkat Bicara
- ·James Riady Prihatin Banyak Hunian Tak Layak: Kita Butuh Lebih dari Sekadar Rumah Murah!
- ·Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikabarkan Dikuntit Densus 88, Begini Respon Kejagung