AirAsia Tindak 31 Pelanggaran Merokok di Kabin, Siap Batasi Penumpang Bandel
Indonesia AirAsia menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin keselamatan penerbangan dengan menindak 31 kasus pelanggaran larangan merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik (vape), selama tahun 2024.
Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi, menegaskan bahwa sepanjang tahun, pelanggaran itu ditangani pihak maskapai dengan sangat tegas.
"Seluruh kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemberian peringatan tegas kepada pelanggar secara langsung. Data pelanggaran juga telah dicatat dalam sistem penumpang sebagai dasar pertimbangan untuk tindakan lanjutan," ujar Eddy dalam keterangan resminya pada Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
Kelak, apabila pelanggaran terus berulang, AirAsia tak segan untuk membatasi penerbangan terhadap penumpang yang melanggar.
Ditekankan pula bahwa tindakan merokok di dalam kabin pesawat bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan sistem keselamatan penerbangan.
Pasalnya, asap rokok atau vape berisiko memicu alarm asap hingga bisa mengganggu sistem navigasi pesawat.
"Merokok di dalam kabin pesawat, termasuk penggunaan vape, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu alarm asap dan mengganggu sistem navigasi penerbangan," lanjutnya.
Baca Juga: HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
Menurut Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan, pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi berat yaitu denda hingga Rp 2,5 miliar atau pidana penjara maksimal lima tahun.
Adapun langkah ini dilakukan demi menjaga standar keselamatan yang sudah diakui secara internasional.
"Indonesia AirAsia menegaskan bahwa aspek keselamatan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap penerbangan. Tindakan merokok, baik penggunaan rokok konvensional maupun elektrik (vape), dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lain serta membahayakan keselamatan penerbangan," tuturnya.
下一篇:Rocky Gerung: Kalau Jokowi Hadiri Formula E Akan Dipermalukan, Elektabilitas Anies Bakal Moncer
相关文章:
- Presiden Prabowo Tegaskan Kekuatan Pertahanan Salah Satu Penjamin Kedaulatan Bangsa
- Hadiri KTT ke
- Daftar Pantai Terbaik di Dunia Tahun 2025, Ada dari Indonesia?
- Saham NINE dan OASA Masuk Pantauan, BEI Imbau Hal Ini ke Investor
- AirAsia Tindak 31 Pelanggaran Merokok di Kabin, Siap Batasi Penumpang Bandel
- Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa
- Lebih dari Investasi, Arsjad Rasjid Berharap Kerja Sama Indonesia
- Pahami, Ini 7 Alasan Kopi Hitam Lebih Menyehatkan Dibanding Teh
- Waspada Penipuan!, GoPay Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Kartu Fisik
- Jaga Kepercayaan Investor, Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Rp1,28 Triliun
相关推荐:
- Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Sederet Nama Baru Masuk Daftar
- Bukalapak Laporkan Pelaksanaan MESOP, Telisik Detailnya!
- Ini 6 Manfaat Luar Biasa Minum Air Rebusan Serai
- Menemukan 'Dunia yang Hilang' di Sumba dan Cerita Pulau Masa Lampau
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Trump Kesal Lihat Tingkat Uni Eropa, Mau Balas Tarif Besar untuk Impor Kendaraan dan Suku Cadang
- Cara Menanam Cabai yang Manjur Bisa Tumbuh Subur
- Cek Di Sini! Bocoran Soal dan Jawaban Wawancara PPS Pemilu 2024, Dijamin Auto Lolos
- Borong Jutaan Saham NICL, Investor Ini Rogoh Kocek hingga Rp4,16 Miliar
- Sinergi Untuk Negeri Hubungkan Masyarakat dengan Teknologi & Inovasi
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- Pertamina Ngaku Rutin Uji Lab Kualitas BBM dengan Lemigas, Dirut: Bukan Karena Ada Korupsi
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
- Saat Donatur Pilpres Kini Sedang 'Dimasak' dan Dirujak Presiden
- Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!
- Permintaan Prabowo ke Aplikator Soal THR Driver Ojol: Kalau Bisa, Ditambahlah!
- Penjualan Mobil Terburuk, Perusahaan Pembiayaan Ogah Kasih Pinjaman karena Utang Rumah Tangga Macet
- Prabowo Panggil Sri Mulyani hingga Airlangga Hartanto untuk Bahas APBN 2026
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!