Permintaan Prabowo ke Aplikator Soal THR Driver Ojol: Kalau Bisa, Ditambahlah!
JAKARTA,quickq安卓下载 DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan penyedia layanan ojek online (aplikator) untuk menambah jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi.
Pernyataan ini disampaikan setelah ia mendengar bahwa driver ojek online akan menerima THR sebesar Rp1 juta.
"Saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta setiap pekerja (ojol). Tapi saya imbau pengusaha swasta, kalau bisa ditambahlah ini. Mengimbau kan boleh, nggak ada paksaan kan," ujar Prabowo dalam sambutannya di Sidang Kabinet, Jumat, 21 Maret 2025.
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Jangan Mau Diadu Domba, Fokus Kerja untuk Rakyat
Pengusaha Diminta Perhatikan Kesejahteraan Driver
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa para pengusaha harus lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dan mitranya, terutama jika bisnis mereka telah meraih keuntungan besar.
"Pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja inilah yang memberikan keuntungan bagi dia," jelasnya.
BACA JUGA:Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/III/2025 yang mengatur pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online.
BHR ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Aplikator diwajibkan membayarkannya paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
BACA JUGA:Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
Respons Pengusaha Ditunggu
Permintaan Presiden Prabowo ini menjadi sorotan, mengingat kesejahteraan pengemudi ojek online sering menjadi perdebatan.
Kini, publik menantikan respons dari aplikator, apakah mereka akan menambah jumlah THR sesuai imbauan Presiden atau tetap pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Menhan Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Pengesahan RUU TNI
- 1
- 2
- »
下一篇:Prabowo Soal Kasus Korupsi Pertamina: Kami Akan Bersihkan, Kami Bela Kepentingan Rakyat
相关文章:
- Percepat Digitalisasi Industri, Siemens Gandeng PLN Hingga Kemenperin
- 2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- 7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua
- Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa
- Penjualan Mobil Terburuk, Perusahaan Pembiayaan Ogah Kasih Pinjaman karena Utang Rumah Tangga Macet
- 2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- 放弃国内保研名额,但我拥有了7所名校offer+182万奖学金!
- Presiden Prabowo Anggarkan Rp 100 Miliar Buat Pembangunan 1 Sekolah Rakyat
- Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu
相关推荐:
- Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- Catat, 10 Makanan Ini Sebaiknya Tak Disimpan di Kulkas
- Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?
- Prediksi Nilai Rata
- Mitra Angkasa (BAUT) Setop Operasional Cabang di Jatim, Kenapa?
- Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
- Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan
- Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- Bantah Indonesia Gelap, Prabowo: Kalau Saya Ketemu Petani, Mereka Gembira
- Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
- Anaknya Dipolisikan, Ahok Langsung Bilang...
- Bursa Saham Eropa Stabil, Pasar Tunggu Hasil Perundingan Dagang China
- CGAS Bagi Dividen Rp4,7 Miliar, Genjot Ekspansi LNG di Riau dan Sumsel
- Gak Tanggung, PSI Sebut Program Sumur Resapan Anies Mirip Septic Tank!
- Tanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi Mereka
- Komisi I DPR Dukung Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan 3 Syarat Ini
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Anies Lagi Anies Terus... 'Senggolan' PSI ke Anies Baswedan: Banyak yang Tidak Berhasil!
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati