Perdana Sejak IPO, Emiten Milik Erwin Sutanto (DAAZ) Bakal Tebar Dividen Rp125 per Saham
PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menetapkan pembagian dividen sebesar Rp249,62 miliar atau 55% dari laba bersih Perseroan pada tahun buku 2024. Hal tersebut merupakan dividen perdana usai perusahaan milik Erwin Sutanto ini melantai di Bursa pada November 2024.
Keputusan pembagian dividen ini pun merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 28 Mei 2025. Dividen tersebut akan dibagikan kepada 2 miliar saham DAAZ, sehingga pemegang saham akan menerima Rp125 per saham.
Baca Juga: DAAZ Catat Lonjakan Pendapatan 58,63% di Kuartal I-2025, Laba Bersih Naik Nyaris 50 Persen
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen DAAZ!
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 11 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 12 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 13 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 16 Juni 2025
- Recording Date: 13 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 3 Juli 2025
Pada tahun 2024, DAAZ berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp455,43 miliar, tumbuh pesat hingga 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain membagikan dividen, RUPST juga menyepakati alokasi dana cadangan sebesar Rp6 miliar, sementara sisa laba bersih akan dimasukkan sebagai laba ditahan guna mendukung modal kerja perusahaan.
Baca Juga: Penjualan Nikel dan Solar Dongkrak Laba DAAZ 70,83% pada 2024
DAAZ juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp199,80 miliar dan mencatat total ekuitas senilai Rp2,07 triliun.
Langkah DAAZ dalam membagikan lebih dari separuh labanya sebagai dividen menunjukkan kepercayaan diri manajemen dalam menjaga kinerja sekaligus memberikan nilai tambah bagi investor sejak awal kiprahnya di pasar saham.
(责任编辑:探索)
- ·Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- ·Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- ·Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- ·Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- ·Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- ·Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- ·Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- ·Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- ·Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?
- ·5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- ·PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- ·Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- ·Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
- ·Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi
- ·Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- ·Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
- ·10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa
- ·Cek Susunan Upacara HUT ke
- ·Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- ·556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya