Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID--KPU RI menegaskan, bakal calon kepala daerah yang tak lulus tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada 2024.
Diketahui, saat ini KPU di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota sedang menggelar tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar.
BACA JUGA:Pramono Anung - Rano Karno Jadi Cagub Pertama yang Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tarakan
BACA JUGA:Sudah Daftar ke KPU, Ini Jadwal Tes Kesehatan Paslon Cagub-Cawagub DKI Jakarta di RSUD Tarakan
Pemeriksaan kesehatan digelar selama 3 hari yakni mulai tanggal 30 Agustus-2 September 2024.
"Jika terhadap paslon (pasangan calon) berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka paslon itu dinyatakan TMS," tegas Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Idham menyebut, secara garis besar, pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah berjalan lancar.
"Kami telah memerintahkan kepada KPU daerah agar menyelesaikan pemeriksaan kesehatan sampai 2 September 2024," ujar Idham.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Koordinasi dengan Dinkes untuk Penunjukan Rumah Sakit Tes Kesehatan Calon Gubernur
BACA JUGA:Joe Biden Jalani Tes Kesehatan, Yakinkan Warga AS Tetap Kuat Nyapres Lagi di Usia 81 Tahun
Di sisi lain, KPU di tingkat provinsi, kabupaten dan kota saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan tiap paslon.
Verifikasi dokumen persyaratan ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.
Dilanjutkan pemeberitahuan hasil pemeriksaan persyaratan oleh KPU masing-masing wilayah di tanggal 5-6 September 2024.
BACA JUGA:Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Sopir Angkutan Umum Tes Kesehatan di Bandara Soetta
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- ·Saham Perusahaan Pemasok Apple di China Turun Usai Ancaman Tarif Trump
- ·Kurangi Ketergantungan Impor Minyak, Kementerian ESDM Pangkas Ratusan Perizinan
- ·Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada
- ·FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- ·Xiaomi Tempati Posisi 8 sebagai Pabrikan Mobil Listrik Dunia
- ·Budi Arie Jamin Warung Kecil Tak Tergusur Kopdes
- ·Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- ·FOTO: Mengunjungi Kafe Difabel di Polandia
- ·Saham Perusahaan Pemasok Apple di China Turun Usai Ancaman Tarif Trump
- ·Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- ·Ini Intruksi Tito Untuk Polda Riau
- ·Ungkit Dukungan Partainya ke Prabowo, Eko Patrio Ingin PAN Dapat Jatah Kursi Menteri Sebanyak
- ·WIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol Serang
- ·Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
- ·Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia
- ·Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
- ·Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat
- ·Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek