Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara
Nasib kurang beruntung datang bertubi-tubi menghampiri tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. Selain terancam penjara 10 tahun buntut ucapanya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak, jurnalis senior itu juga terancam hukum adat Kalimantan.
Jika mendengar kabar tak mengenakan mengenai hukum adat ini, Edy Mulyadi dijamin tak bisa tidur tenang di penjara.
Tuntutan hukum adat itu, tidak hanya datang dari tokoh-tokoh Kalimantan, namun desakan serupa juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Irjen (Purn) Safaruddin. Dia meminta supaya eks calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disanksi hukum adat agar kelak dia dapat menjaga omongannya.
Baca Juga: Proses Cepat Hukum Edy Mulyadi, Ada yang Bertanya Kabar Kasus Puan-Arteria Dahlan
“Kalau selesai menjalani hukuman positif, nanti kan juga memang tidak ada masalah dilakukan sidang adat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Safaruddin yang juga politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, hukum adat yang menjadi tradisi masyarakat Kalimantan itu tidak menghukum orang yang dianggap bersalah secara fisik berupa kurungan penjara, tetapi praktik hukum adat itu berupa denda dalam bentuk pemberian benda atau bintang.
“Tidak hukum kurungan, cuma hukum adat denda,” tuturnya.
Hukum adat di Kalimantan, lanjut anak buah Megawati Soekaranoputri itu diberikan sebagai ucapan permintaaan maaf sekaligus semacam pengharagaan kepada warga yang tersingung atas ucapan Edy Mulyadi.
“Hukum adat di sana memberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat Kalimantan yang saat ini tersinggung itu,” tuturnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Tumbuh 9,04%, Visi Telekomunikasi Infrastruktur (GOLD) Raih Pendapatan Rp52,04 M di 2024
相关文章:
- Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT
- Cara Menanam Cabai yang Manjur Bisa Tumbuh Subur
- Menemukan 'Dunia yang Hilang' di Sumba dan Cerita Pulau Masa Lampau
- Deretan Tempat Wisata Terdampak Kebakaran Hebat Los Angeles
- Dihadiri Ganjar Pranowo, Relawan Jokowi Nyatakan Sikapnya Untuk Menangkan Pemilu 2024
- Kapolri bersama Panglima TNI Cek Pelaksanaan Peribadatan Natal Malam Ini di Jakarta
- IHSG Siang Ini Merosot 0,80% ke 7.156, Emiten Saham KFC (FAST) Paling Nestapa
- Apple Siapkan Kacamata AI untuk Gulingkan Ray
- Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 2023
- Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar
相关推荐:
- Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC Group
- Cara Menanam Cabai yang Manjur Bisa Tumbuh Subur
- Bukalapak Laporkan Pelaksanaan MESOP, Telisik Detailnya!
- Pahami, Ini 7 Alasan Kopi Hitam Lebih Menyehatkan Dibanding Teh
- Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
- Tak Cuma HMPV, Kasus Influenza juga Naik dan Warga Diminta Waspada
- 10 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Patut Dicoba saat Mulai Menua
- 2025年世界服装设计学院排名
- Sorot Kasus Bahar, Refly Harun Sampai Gak Bisa Ngomong, Mudahnya Negara ini...
- Tak Cuma HMPV, Kasus Influenza juga Naik dan Warga Diminta Waspada
- Internal Al
- Mahfud MD Cs Terus Buru Debitur dan Obligor BLBI, Ini Pesannya
- ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR
- Saksi Bongkar Sepak Terjang Munarman Sebelum di FPI, Ternyata...
- Kemenpar Siap Kolaborasi Ciptakan Destinasi Wisata Bersih dan Nyaman
- Kreator YouTube RI Makin Tajir! Pendapatan Capai Miliaran
- KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
- Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
- Wagub Riza Patria Soal Tembok Sekolah Ambruk: Kita Akan Sama
- Mahfud MD Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Pernah Minta Maaf ke PKI