Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al
Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad angkat suara soal gaduh harta Juragan 99 di media sosial. Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu menilai jika tuduhan tanpa bukti Soal Kekayaan Juragan 99 yang ditayangkan di media sosial dapat dibawa ke ranah hukum.
Seperti diketahui, masalah harta kekayaan Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana atau yang popular disebut Juragan 99 menjadi sorotan warganet. Netizen mencurigai bahwa jet pribadi Juragan 99 merupakan milik pengusaha Onny Hendro Adhyaksono atau Kaji Edan.
Baca Juga: Dituding Danai Juragan 99, Kaji Edan Beri Klarifikasi: Semoga Fitnah Menjadi Doa
Kaji Edan sendiri telah melakukan klarifikasi dan membantah isu tersebut. Bahkan, Kaji Edan menyebut bahwa isu jet pribadi tersebut fitnah karena dia tidak mengenal Juragan 99.
Suparji Ahmad mengatakan, langkah klarifikasi Kaji Edan tersebut sudah benar. Hal itu, menurutnya bisa menjadi bukti agar tidak ada lagi netizen yang meributkan kekayaan CEO MS Glow itu.
Dengan adanya klarifikasi itu, lanjut Suparji Ahmad, tentunya orang yang pertama kali memunculkan isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Itupun jika ke dua orang yang menjadi korban mau melaporkannya.
“Mereka dapat dilaporkan dengan pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama 6 tahun,” kata Suparji Ahmad, Rabu (16/3/2022).
Suparji Ahmad juga berpesan agar para netizen atau siapapun pengguna gadget harus bijak dalam bersosial media.
“Ya, siapapun harus mengembangkan narasi yang positif, jangan curiga, apalagi fitnah,” jelasnya.
下一篇:Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!
相关文章:
- KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
- Negara Ini Punya Penerbangan Terpendek, Terbang Cuma Butuh 5 Menit
- Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto
- Studi Temukan 34 Persen Remaja Jakarta Punya Gejala Masalah Mental
- Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah Selesai
- Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
- FOTO: Ikan Cod Asin Jadi Sajian Natal Khas Portugal
- FOTO: Keju Susu Keledai Langka dari Albania, Dijual Rp25 Juta per Kg
- Grand Launching OXO The Pavilions Sukses Besar, Hunian Berkonsep Wellness Living Sangat Diminati
- Charles Mesang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
相关推荐:
- Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
- Visa Pelajar Asing di AS Dicabut Trump, Utut Adianto Minta Menlu Mencari Tahu Penyebabnya
- BI Jaga Rupiah Tetap Waras di Tengah Gejolak Global
- Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat
- Anies Baswedan Keheranan: Kok Masa Jabatan Gubernur Jakarta yang Jadi Berita? Yang Lain kan Juga
- Tok! RUPTL PLN Disahkan, Target 69,5 GW dan Porsi EBT Capai 61%
- Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula
- Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
- KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan
- FOTO: Sewa 'Detektif Pernikahan' Jadi Tren di India
- Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya
- Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun, Begini Alasannya
- Chat Baiat di Ponsel Munarman Jadi Sorotan, Aziz Yanuar: Jangan Misleading, Baiat Itu Maksudnya...
- Jelang Selesai Masa Jabatan, Wakilnya Mas Anies Baswedan Minta Maaf: Saya Sekalian Pamit...
- Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
- Internal Al
- Kursi Mas Anies Baswedan Segera Kosong, Riza Patria: Insya Allah yang Ditunjuk Jokowi Baik
- Diserang di Sosial Media, Xiaomi Berang Tak Basa
- Terungkap! Modus 3 Tersangka Korupsi Tol MBZ: Pengaturan Pemenang Tender hingga Pengurangan Volume
- MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober