KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta Ivana Kwelju. Ivana,苹果手机怎么下载quickq merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek jalan dalam kota Namrole 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/2).
Selain dipanggil sebagai tersangka, Ivana sekaligus dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Bupati Buru Selatan. Selain Tagop dan Ivana, dalam kasus ini KPK juga menetapkan pihak swasta Johny Ryndard Kasman sebagai tersangka.
Tagop dan Johny sudah ditahan selama 20 hari pertama, dimulai sejak 26 Januari 2022 hingga 14 Februari 2022. Tagop ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Johny ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sementara Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Juga, Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
下一篇:Komentari Ade Armando, Nanik: Hukum Tak Bisa Sentuh Manusia Dzalim, Allah SWT Pakai Cara
相关文章:
- Buat yang Masih Bingung Merapat, Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Online, Ikuti Langkahnya
- Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
- Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
- Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
- Investor Dikejutkan Harga Bitcoin, Diam
- Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran
- 7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat Termasuk
- BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
- ICW Desak KPU Segera Umumkan Status 15 Caleg Eks Napi Koruptor
- VIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh Mural
相关推荐:
- Balinale Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekosistem Kreatif di Indonesia
- Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- 6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian
- 5 Mitos Makan Durian, Benarkah Manfaat Minum Air dari Kulit Durian?
- Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah Selesai
- Maskapai Ini Catat Rekor Punya Destinasi Negara Terbanyak di Dunia
- Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- Andi Arief Ditangkap Bareng Cewek Cantik? Ini Klarifikasi Polisi...
- Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA
- 6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian
- Dakwaan Shane Lukas Sama Dengan Mario Dandy, Penjara 12 Tahun Menungggu
- Polisi Diminta Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Cyber Yang Tewaskan Dua Orang
- Cuitan Allahmu Lemah Disebut Buat Habib Bahar, Ferdinand Singgung Rizieq Shihab Hingga Yahya Waloni
- Akui Merger Operator Berdampak ke Industri Menara, TBIG Pilih Tumbuh Organik
- Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 2023
- Pengembangan Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
- Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- Terkait Hak Siar, Hotman Paris Sebut Ada Ketidakwajaran Masalah Keuangan di PT LIB
- 9 Fraksi DPR RI Setujui RUU APBN 2024
- Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku