Rocky Gerung Kembali Digugat ke PN Jakarta Selatan Gara
JAKARTA,quickq在苹果手机怎么安装 DISWAY.ID- Pengamat politik, Rocky Gerung kembali digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Gugatan kali ini diajukan oleh Advokat David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023 dan telah terdaftar dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis laman SIPP PN Jakarta Selatan dikutip pada Minggu, 6 Agustus 2023.
BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah
BACA JUGA:Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
Meski demikian, petitum gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Semua Pelaporan Rocky Gerung
BACA JUGA:Elon Musk Janji Bantu Kayawan yang Postingannya di ‘X’ Jika Tidak Disukai Oleh Atasan: Kami Akan Kejar Mereka
Rocky Gerung Minta Maaf
Akademisi Rocky Gerung mengaku menyesal karena kritikannya yang diduga bernada hinaan kepada Presiden Joko Widodo menimbulkan perselisihan serta pro dan kontra di publik.
"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," kata Rocky, Jumat, 4 Agustus 2023.
Usai menerima laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.-Istimewa-
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- ·Jangan Cemas! Nih 10 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, Camaba Bisa Coba Daftar
- ·Anies Bakal Diperiksa KPK, Firli: Siapapun, Kami Tak Pandang Bulu!
- ·Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
- ·Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- ·Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
- ·Optimisme Negosiasi Dagang, Harga Minyak Dekati Level Tertinggi Selama Tujuh Pekan
- ·Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK
- ·Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
- ·HEMAT! Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini, Ongkos ke Semarang Lebih Murah
- ·PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- ·Bursa Asia Bergerak Dinamis, Pasar Nantikan Hasil Negosiasi China
- ·Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman
- ·Tegas! Polri Bakal Bersikap Netral dalam Mengawal Pemilu 2024
- ·Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- ·Riwayat Sakit Enembe Diungkap Dokter Pribadi: Diabetes Hingga Jantung
- ·Berdekatan dengan Formula E, Ketum PBSI Sebut Indonesia Master dan Open Tetap Ramai: Ternyata...
- ·Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni, Ini Penjelasan Menag!
- ·Luncurkan Buku ke
- ·Tunjukan Dukungan Kepada Pakta Integritas, Kemnaker Tekankan Pentingnya Lingkungan Kerja Bebas KKN