Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!
Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa (10/6/2025). Salah satu entitas yang terkena dampak keputusan ini adalah PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), perusahaan yang berada di bawah kendali keluarga pengusaha ternama, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), para penerima manfaat atau beneficial ownerdari Kawei Sejahtera Mining meliputi Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma. Susanto merupakan adik kandung Aguan, sementara Alexander dan Richard adalah putra Aguan.
Ketiganya memiliki alamat terdaftar di Menara Sudirman, Jakarta Selatan, dan juga menjabat sebagai pengendali di sejumlah perusahaan properti publik, termasuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).
Baca Juga: Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi
KSM sendiri tercatat bergerak di bidang pertambangan bijih nikel sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 07295. Mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh PT Dua Delapan Kawei dan PT Jaya Bangun Makmur, dengan sisa kepemilikan tersebar di beberapa entitas lain. Jabatan Direktur Utama KSM dipegang oleh Freddy Numberi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pencabutan IUP didasarkan pada temuan pelanggaran lingkungan yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta hasil inspeksi langsung di lapangan.
"Alasan pencabutannya; pertama, secara lingkungan ada pelanggaran. Kedua, kawasan ini harus kita lindungi demi konservasi biota laut," kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan, meskipun izin tambang sempat diberikan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan GeoparkUNESCO, pemerintah kini memprioritaskan perlindungan wilayah tersebut sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut meliputi PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Nurham, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
下一篇:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
相关文章:
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
- Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
相关推荐:
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID