Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS),quickq官网充值 Bambang Rukminto menanggapi aksi polisi banting pendemo di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.
Baginya, sanksi pemecatan bisa saja dilakukan kepada oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Polisi yang Smackdown Mahasiswa di Tangerang Ditahan dan Dikenakan Pasal Berlapis
"Pemecatan tentu bisa dilakukan sesuai dengan pelanggaran dari oknum polisi tersebut," ujar Bambang Rukminto kepada GenPI.co, Jumat (15/10).
Bambamg juga merasa, hukuman lain yang cukup berat juga menanti oknum tersebut.
"Sanksi demosi, penundaan pangkat, atau mutasi ke daerah juga sangat berat bagi personel pelanggar,” katanya
Lebih lanjut, ia juga merasa, meski hukuman lain bisa diterapkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus transparan dalam penindakan sanksi tersebut
"Jadi, konsistensi penegakan aturan di internal dan transparansi kepada publik itu penting. Hal itu agar sanksi bisa memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik," tambah Bambang.
Dengan demikian, Bambang menekankan pentingnya melakukan evaluasi tentang kinerja personel kepolisian
Pasalnya, perlakuan kasar dari aparat saat mengamankan demo bukan kali pertama terjadi.
"Ini harus segera dievaluasi, ya. Sebab, kekerasan terhadap pendemo sering terjadi," imbuhnya.
Baca Juga: Waduh, Kasus Kaburnya Rachel Vennya Akan Dilimpahkan ke Polisi, Terancam Dipenjara?
相关文章:
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
- Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?
- 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Ortu saat Cari TK untuk Si Kecil
- Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- Simak Baik
- KrediOne Resmi Gantikan 360Kredi, Andalkan AI untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
- Visa Pelajar Asing di AS Dicabut Trump, Utut Adianto Minta Menlu Mencari Tahu Penyebabnya
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
相关推荐:
- Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- Lanjutkan Negosiasi, Menko Airlangga Ungkap Penawaran Indonesia ke AS
- Polda Metro: Pelantikan Anies
- Pengamat Soroti Penggunaan Food Tray Impor di Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka
- Simak Baik
- Kemen PPPA Hadirkan Program Atasi Rendahnya Literasi Anak Marginal
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda