Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara
JAKARTA,quickq可靠吗 DISWAY.ID--Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi yang diduga melakukan penipuan kini telah bebas.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan kasus pria nama aslinya Akbar tersebut sudah diselesaikan dengan restorative justice.
"Iya, sudah kita lepas. Sudah kita restorative justice," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Sejumlah Komandan TNI di Papua Dimutasi, Ada Apa?
Diungkapkannya, pelapor telah mencabut laporannya. Dimana, pelapor merupakan teman Ajudan Pribadi.
Disebutkannya, Akbar akan bertanggungjawab mengganti kerugian pelapor. Alhasil, kasus pun dihentikan.
"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," terangnya.
Diketahui, Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan membenarkannya pemilik akun intagram @ajudan_pribadi diamankan.
BACA JUGA:Cak Imin Sambangi SBY dan AHY, Demokrat: Halal Bihalal dan Bahas Isu Kebangsaan
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.
Disebutkannya, Akbar diamankan lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Dijelaskan, pemilik Instagram dengan 1 juta followers itu diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan.
"Kami amankan di Makasar," ucapnya.
Namun, hingga kini pihaknya belum menjelaskan banyak. Lantaran Akbar masih diperiksa intensif.
BACA JUGA:Dijanjikan Uang Rp 1,3 Miliar Bakal Kembali, Korban Penipuan Ajudan Pribadi Cabut Laporan
Dirinya hanya menuturkan kalau Ajudan Pribadi ditangkap atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.
"Sementara masih berproses di kita. (Kasusnya, red) penipuan dan penggelapan, (Pasal, red) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp1,3 miliar," ucapnya.
(责任编辑:知识)
- ·BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- ·Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
- ·Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
- ·欧洲设计学院排名如何?
- ·2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- ·Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
- ·Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- ·12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- ·Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
- ·Pencernaan Bisa Ambyar, Jangan Makan Semangka dengan 3 Makanan Ini
- ·Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi
- ·Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- ·Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
- ·Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- ·Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- ·FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- ·Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- ·Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- ·Petinggi Pabrikan Otomotif Ini Diam