会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara!

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

时间:2025-06-13 16:53:26 来源:quickq官网下载apk 作者:知识 阅读:455次

JAKARTA,quickq可靠吗 DISWAY.ID--Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi yang diduga melakukan penipuan kini telah bebas.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan kasus pria nama aslinya Akbar tersebut sudah diselesaikan dengan restorative justice.

"Iya, sudah kita lepas. Sudah kita restorative justice," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.

BACA JUGA:Sejumlah Komandan TNI di Papua Dimutasi, Ada Apa?

Diungkapkannya, pelapor telah mencabut laporannya. Dimana, pelapor merupakan teman Ajudan Pribadi.

Disebutkannya, Akbar akan bertanggungjawab mengganti kerugian pelapor. Alhasil, kasus pun dihentikan.

"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," terangnya.

Diketahui, Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan membenarkannya pemilik akun intagram @ajudan_pribadi diamankan.

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

BACA JUGA:Cak Imin Sambangi SBY dan AHY, Demokrat: Halal Bihalal dan Bahas Isu Kebangsaan

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.

Disebutkannya, Akbar diamankan lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Dijelaskan, pemilik Instagram dengan 1 juta followers itu diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan.

"Kami amankan di Makasar," ucapnya.

Namun, hingga kini pihaknya belum menjelaskan banyak. Lantaran Akbar masih diperiksa intensif.

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

BACA JUGA:Dijanjikan Uang Rp 1,3 Miliar Bakal Kembali, Korban Penipuan Ajudan Pribadi Cabut Laporan

Dirinya hanya menuturkan kalau Ajudan Pribadi ditangkap atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.

"Sementara masih berproses di kita. (Kasusnya, red) penipuan dan penggelapan, (Pasal, red) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp1,3 miliar," ucapnya.

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

(责任编辑:知识)

相关内容
  • KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
  • Penjualan Mobil di Thailand Justru Naik
  • PAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: Integritas
  • 12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
  • Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
  • Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
  • Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
  • Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
推荐内容
  • Kaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga Rizieq
  • Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
  • Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
  • FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia
  • Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
  • Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum