您的当前位置:首页 > 探索 > KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut 正文
时间:2025-06-13 12:44:52 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Gubernur Maluku quickq下载地址安卓
JAKARTA,quickq下载地址安卓 DISWAY.ID- Kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara masih berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba.
BACA JUGA:KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut untuk Telusuri Aset Sang Ayah
BACA JUGA:3 ASN Malut Dipastikan Positif Narkoba Usai Diamankan di Jakarta
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 24 Juli 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang menjerat Abdul Gabi Kasuba (AGK) dan Muhaimin Syarif (MS) dalam kasus suap dan tppu di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti suap hingga gratifikasi dalam praktik rasuah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara.
BACA JUGA:KPK Periksa Hasyim Daeng Saksi untuk Tersangka Gubernur Malut
BACA JUGA:Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ditahan Kejagung Atas Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS," jelas Tessa.
Adapun Tessa belum membeberkan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan yang masih berlangsung hingga saat ini.
KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda2025-06-13 12:34
'Saya Seorang Vitiligan dan Vitiligo Adalah Keajaiban'2025-06-13 12:09
Stop Sebelum Terlambat! Ini 7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online2025-06-13 12:09
Wapres Gibran Serukan Pengembangan Hilirisasi Digital, Analis LPI Boni Hargens Beri Apresiasi2025-06-13 12:04
PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!2025-06-13 12:03
Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya2025-06-13 11:18
Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit2025-06-13 11:07
Sambut Ramadan, Kemenag Gandeng Influencer Jadi Kader Hisab Rukyat2025-06-13 11:07
Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini2025-06-13 10:56
Ramai Jadi Obrolan, Ini Asal2025-06-13 10:47
Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja2025-06-13 12:13
70% Laba Tokio Marine Bukan dari Jepang Lagi2025-06-13 11:57
Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Makan 34 Ribu Burger Seumur Hidup2025-06-13 11:52
Kabaharkam Ungkap Situasi Masih Kondusif Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 20242025-06-13 11:03
Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel2025-06-13 10:39
Apa Benar Tidur di Ubin Tanpa Alas Bisa Picu Paru2025-06-13 10:36
Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Capai Minus 1,3 Derajat Celcius2025-06-13 10:23
Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global2025-06-13 10:16
Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal2025-06-13 10:15
Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu2025-06-13 10:12