Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menangani maraknya kejahatan keuangan, termasuk praktik ilegal judi online (judol), yang memanfaatkan rekening dormant atau rekening pasif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan para direktur kepatuhan perbankan guna merumuskan solusi atas penyalahgunaan rekening dormant oleh pelaku kejahatan.
“Agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan efektivitas perbankan dalam menangani jual-beli rekening,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Mei 2025 di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
Rekening dormant umumnya didefinisikan sebagai rekening yang tidak mengalami transaksi dalam jangka waktu tertentu, antara 3 hingga 6 bulan. Namun, menurut Dian, definisi tersebut bisa berbeda antar bank sesuai kebijakan internal masing-masing.
“Nah ini definisinya masing-masing, sehingga kita harus jelas apa yang dimaksud dengan dormant. Masing-masing bank memiliki kebijakan dan prosedur terkait rekening dormant,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan rekening dormant, OJK akan memperkuat pengawasan dan mengatur lebih lanjut pemanfaatan rekening pasif tersebut. OJK juga menyiapkan pedoman bagi industri perbankan dalam menangani praktik kejahatan finansial, seperti penipuan dan transaksi ilegal lainnya.
“Sekaligus upaya meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan nasabah untuk mengenali dan mencegah terjadinya kejahatan keuangan,” imbuhnya.
Baca Juga: Judi Online Makin Menjamur, OJK Blokir 17 Ribu Rekening
Selain itu, OJK memperkuat regulasi teknologi informasi di sektor perbankan guna menangkal kejahatan siber, serta meningkatkan respons pengawasan terhadap insiden digital.
OJK telah menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan.
“Perbankan harus meningkatkan mitigasi risiko atas potensi penyalahgunaan produk dan layanan, termasuk rekening dormant, untuk aktivitas ilegal, serta melakukan review berkala atas kecukupan kebijakan terkait pengelolaan rekening dormant tersebut,” tegasnya.
Dian menambahkan, OJK telah meminta bank memblokir lebih dari 17.000 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Pemblokiran dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dalam proses tersebut, OJK mewajibkan bank melakukan penyesuaian data rekening dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menerapkan prosedur Enhanced Due Diligence(EDD) untuk mendeteksi, memverifikasi, dan menutup rekening yang digunakan untuk kegiatan ilegal.
(责任编辑:知识)
- ·5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- ·4 Cara Menghindari Kursi Tengah di Pesawat
- ·平面设计作品集制作准备攻略!
- ·国际大赛、大厂实习、大师课...全能【音乐背景提升】助你精准斩名校!
- ·Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- ·Baru Selesai Kasus, Zidan Dituding Permainkan Suara Adzan
- ·Jeje Govinda Adik Ipar Raffi Ahmad Bakal Gabung ke PAN
- ·美行思远&深声不息
- ·Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
- ·Mengenal Kamis Putih, Hari Penting Bagi Umat Kristiani di Pekan Suci
- ·Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di Indonesia
- ·伯明翰城市大学珠宝设计排名第几?
- ·VIDEO: Menyentuh, 3000 Pekerja Migran Ikut Bukber di Dubai
- ·2024Fall|早申狂扫伯克利、MI、谢菲、利物浦等名校offer!(持续更新中)
- ·5 Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Enak Tapi Bikin Waswas
- ·服装设计专业大学世界排名第一的学校是哪所?
- ·伯明翰城市大学珠宝设计排名第几?
- ·Bawaslu Sebut Desain Baju Bacapres Tidak Melanggar Kampanye
- ·Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- ·FOTO: Melihat Prosesi Tablo Jalan Salib di Jakarta