Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
Korea Selatan adalah salah satu destinasi wisata favorit bagi banyak orang, termasuk orang Indonesia. Bagi kamu yang ingin liburan ke Negeri Ginseng, kamu harus memiliki visa Koreaterlebih dahulu.
Patut dicatat, sebenarnya kamu bisa melancong ke Korea Selatan tanpa visa, tapi lokasi yang boleh dikunjungi hanya Pulau Jeju. Karena cuma ke Pulau Jeju yang bebas visa, maka kamu harus memilih penerbangan langsung ke pulau ini.
Sayangnya, untuk saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia ke Pulau Jeju, sehingga kamu harus transit lebih dulu ke Singapura, yang terdapat penerbangan langsung ke Pulau Jeju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamu harus mengajukan permohonan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue Lantai 5, Jakarta Selatan, untuk membuat visa Korea
Ada beberapa jenis visa Korea yang bisa kamu pilih, tergantung tujuan dan lama kunjungan kamu.
Untuk wisata, kamu bisa memilih visa single entry dengan masa tinggal maksimal 90 hari atau bisa multiple entry dengan masa tinggal maksimal 30 hari per kunjungan dan masa berlaku 5 tahun. Lalu untuk Group visa minimal 5 orang dan maksimal 50 orang dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang sama, biasanya digunakan oleh travel agen.
Syarat-syarat yang harus kamu siapkan untuk membuat visa Korea adalah sebagai berikut.
- Paspor asli yang masa berlakunya tersisa lebih dari 6 bulan
- 1 lembar pasfoto (berwarna dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm)
- Formulir permohonan, bisa diunduh di situs KVAC
- Sertifikat hubungan keluarga Indonesia, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan lain lain sebagai dokumen tambahan
- Dokumen pembuktian identitas, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan pelajar, atau surat keterangan usaha
- Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (jika sudah pernah pergi ke negara lain)
- Biaya pembuatan visa Korea bervariasi tergantung jenis visa yang kamu pilih. Terdapat perubahan biaya untuk pembuatan semua visa Korea, baik untuk single entry, double entry, maupun multiple entry.
Berikut rincian biaya visa Korea untuk keperluan wisata yang berlaku di Indonesia.
- Single Entry Visa (maks 90 hari) - Rp 856.000
- Single Entry Visa Khusus (lebih dari 91 hari ) - Rp 1.164.000
- Double Entry Visa - Rp 1.318.000
- Multiple Entry Visa - Rp 1.626.000
Selain itu, tersedia pula layanan express dengan periode pemeriksaan yang lebih cepat (3 hari kerja, termasuk hari pengajuan). Tentu saja dengan biaya tambahan.
- Single Visa Express - Rp 462.000 (Total biaya menjadi Rp 1.318.000)
- Double Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 1.934.000)
- Multiple Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 2.242.000)
Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen, kamu bisa mengirimkan permohonan visa ke KVAC secara langsung atau melalui agen travel resmi. Proses pemeriksaan visa biasanya memakan waktu sekitar 5 hari kerja.
Jika visa kamu disetujui, kamu bisa mengambil bisa di KVAC dengan membawa paspor asli dan tanda terima. Jika visa kamu ditolak di KVAC dengan membawa paspor permohonan ulang setelah 6 bulan.
KVAC buka setiap hari Senin-Jumat (kecuali libur nasional). Waktu pengajuan visa adalah pukul 09.00 - 15.00 WIB, sementara jam pengambilan visa adalah pukul 11.00-17.00 WIB.
Demikian cara dan syarat bikin visa Korea dan biayanya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin berlibur ke Korea Selatan. Jangan lupa untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik agar perjalanan kamu lancar dan menyenangkan.
(anm/wiw)-
FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani6 Kebiasaan Pagi Turunkan Berat Badan yang Ampuh dan Praktis3 Resep Risol Mayo, Gorengan Enak untuk Disantap saat HujanPara Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam RumahSalut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan KadinPengiriman Impor Energi dari AS Makan 40 Hari, Bahlil: Gak Ada Alasan!2025美国环境科学专业排名Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?Bukan Cuma untuk Pernikahan, Cincin Juga Bisa untuk Rayakan Sahabat
下一篇:FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek
- ·10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- ·Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!
- ·Tingkatkan Kualitas SDM Industri, Kemenperin Pacu Pemberian Fasilitas Pendidikan yang Layak
- ·Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
- ·BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- ·Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya
- ·Siapkan Paspor, Ini 7 Negara Mesti Masuk Travel List 2024
- ·2025全球最好的服装设计学院排名
- ·Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- ·Komdigi Dorong Kampus Jadi Dapur AI Nasional
- ·Intip 5 Daftar Hari Penting Nasional
- ·Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi
- ·10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024, Pakai Kertas Ukuran A4
- ·Kata Pakar Siber soal Peretasan PeduliLindungi: Semua Sekarang Lepas Tangan!
- ·Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara
- ·Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- ·Kostum Debat Cawapres: Formal, Gaya Anime, Sampai Pencinta Alam
- ·2025建筑世界大学排名TOP6
- ·Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
- ·6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium
- ·DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- ·2025年英国大学风景园林专业排名
- ·FOTO: Cabo Polonio, Kedamaian dari Desa Tanpa Listrik dan Internet
- ·Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
- ·2025全球摄影专业大学排名汇总!
- ·Saran Psikiater saat Menghadapi Orang dengan Suicidal Thought
- ·Pigijo (PGJO) Spill Perkembangan Akuisisi oleh Perusahaan China
- ·ASN yang Ikut Uji Coba Kerja di IKN Hanya Belasan dari 3 Instansi Pemerintah
- ·2 Resep Tongkol Suwir, Sajian Sederhana yang Nikmat
- ·Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- ·Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOG
- ·Kostum Debat Cawapres: Formal, Gaya Anime, Sampai Pencinta Alam
- ·Banyak Turis Langgar Izin Tinggal, Thailand Lebih 'Galak' soal Paspor
- ·10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- ·Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara