Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
Lonjakan harga saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) kembali memicu tindakan tegas dari Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI resmi menghentikan sementara perdagangan saham INRU di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada 10 Juni 2025 hingga pengumuman lebih lanjut.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 10 Juni 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” jelas Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Emiten Xolare (SOLA) Terpantau Ambruk
Kenaikan tajam memang terlihat dalam perdagangan terakhir. Kamis, 5 Juni 2025, saham INRU ditutup melonjak 15,72% atau naik 125 poin ke Rp920. Dalam waktu seminggu, harga sahamnya melesat 31,43% dan selama sebulan terakhir telah mencetak kenaikan sebesar 131,16%.
Ini bukan pertama kalinya saham INRU disuspensi. Sebelumnya, pada 2 Juni, perdagangan saham INRU sempat dihentikan dan dibuka kembali pada 3 Juni.
“Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00089/BEI.WAS/05-2025 tanggal 28 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 3 Juni 2025,” papar Yulianto.
Baca Juga: Raup Dana Miliaran, Petinggi Putuskan Jual Seluruh Saham di Bank Panin (PNBN)
Dalam menyikapi lonjakan ini, BEI mengimbau semua pihak untuk terus mencermati keterbukaan informasi dari perusahaan.
下一篇:Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
相关文章:
- Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
相关推荐:
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia