时间:2025-05-24 20:48:42 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Bandung - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menegaskan bahwa Pemeri quickq iphone
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung adalah pemilik sah dari lokasi tanah di Kiara Condong, Bandung. Hal itu diungkapkan oleh Saksi Dindin Syarifudin dari Kantor BPN dalam persidangan yang digelar di Bandung, Selasa (13/10). Ia mengatakan sejak tahun 1918 tanah yang menjadi objek sengketa itu telah dikuasai oleh Gemeente Bandungatau Pemerintahan Bandung yang kini disebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pada tahun 1937 Pemkot memiliki surat kepemilikan eigendom verponding, Kemudian pada tahun 1992 Pemkot Bandung mengajukan surat sertfikat kekemilikan tanah kepada Kantor BPN Kota Bandung. “Tanah tersebut faktanya telah dikuasai Pemkot Bandung sejak jaman Belanda,” tandas Dindin kepada wartawan seusai persidangan.
Sebagaimana teruangkap dalam surat dakwaan No. Reg. Perk. PDM 688 BDUNG/ 07/ 2020 atas nama terdakwa Loekmanul Hakim, Kantor BPN Kota Bandung dalam surat tertanggal 10 Agustus 2017 menjelaskan bahwa tanah yang terletak di kawasan Kiara Condong Bandung tersebut tercatat sebagai asset milik Pemkot Bandung sesuai dengan sertifikat hak pengelolaan Nomor 5 dan nomor 6 Kebon Waru atas nama Pemda Tingkat II Bandung.
Terdakwa Loekmanul Hakim dan Ary Hidayat didakwa melakukan pemalsuan surat kepemilikan tanah milik Pemkot Bandung sebagaimana diatur dalam pasal 264 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Klaim kepemilikan tanah di Kiara Condong Bandung itu menyeret kedua pria itu ke meja hijau. Kedua terdakwa terancam mendekam di penjara karena sejumlah bukti otentik yang dimiliki Pemkot Bandung.
Dari surat dakwaan terungkap bahwa terdakwa Ary Hidayat mengaku sebagai ahli waris. Sedangkan terdakwa Loekmanul Hakim bertindak sebagai kuasa ahli waris. Kakek berusia 71 tahun itu ditunjuk Ary untuk mengurus surat kepemilikan tanah oleh terdakwa Ary Hidayat selaku ahli waris keturunan Gerald Tugo Faber.
Kedua terdakwa rupanya berasal dari luar Bandung. Ary Hidayat adalah warga Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan Loekmanul Hakim, warga Tangerang Selatan Banten. Kedua terdakwa sempat mendekam di tahanan, namun majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan penasehat hukum terdakwa. Pemkot Bandung, sangat mendukung upaya penegakan hukum dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Verponding atas lahan di Kiara Condong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam keterangan kepada wartawan akhir Agustus lalu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung, Bambang Suhari, menegaskan bahwa bagi Pemkot kemenangan atas kasus ini sangat penting. Hal itu penting agar ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah atas tanah yang secara legal dikuasai dan dimiliki oleh Pemkot Bandung. "Karena aset milik Pemkot pada dasarnya adalah milik rakyat. Jadi Pemkot sangat konsen untuk mempertahankannya," tandasnya.
Sementara itu, terdakwa Ary Hidayat seusai persidangan menegaskan keyakinannya memanangkan kasus ini berdasarkan bukti eigendong verponding Tahun 1930 yang dimilikinya. Sidang dipimpin oleh hakim Yuswardi SH akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Rencana PPP Gabung Pemerintahan Prabowo2025-05-24 20:48
Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas2025-05-24 20:39
Angka Covid2025-05-24 20:30
Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia2025-05-24 20:29
Puma Bakal Berhenti Sponsori Timnas Israel Mulai 20242025-05-24 20:09
Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis2025-05-24 20:08
Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM2025-05-24 18:56
Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta2025-05-24 18:52
Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari2025-05-24 18:36
Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg2025-05-24 18:34
PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper2025-05-24 20:43
8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi2025-05-24 20:37
PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang2025-05-24 20:32
Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki2025-05-24 20:06
Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg2025-05-24 19:48
Gus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'2025-05-24 19:28
Satpol PP Tempatkan 6 Posko Prokes Jaga Citayam Fashion Week di Kawasan Sudirman2025-05-24 18:58
Roy Suryo: Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin 100 Persen Asli2025-05-24 18:35
Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet2025-05-24 18:26
Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia2025-05-24 18:05