您的当前位置:首页 > 时尚 > PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper 正文
时间:2025-05-24 10:31:40 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diwakili oleh Ronny quickq官方下载电脑版
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID- Tim hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diwakili oleh Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tindakan yang mereka ambil adalah bagian dari hak hukum yang sah dan bukan semata reaksi berlebihan.
Dalam hal ini, PDIP sudah banyak membuat laporan dari mulai ke Komnas HAM, LPSK hingga Dewas terkait gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK.
BACA JUGA:Ronny Talapessy Ungkap 514 DPC PDIP Ajukan Gugatan PMH Terhadap Penyidik KPK ke PN Jaksel
BACA JUGA:Tak Miskin Tokoh, Hasto Sebut PDIP Banyak Kader yang Potensial untuk Maju Pilkada Jakarta
"Bukan baper. Kita percaya terhadap negara ini dibangun oleh negara hukum. Maka apa yang kita lakukan itu adlah hak hukum kami," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
Ronny juga menekankan pentingnya menjaga koridor hukum dalam penegakan aturan.
"ini menjadi pembelajaran untul kita semuanya, pada aparat penegak hukum, agar tidak semena mena melakukan tindakan yang di luar koridor aturan main yang ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Ronny menyatakan bahwa dukungan dari publik menguatkan langkah mereka dalam memperjuangkan proses hukum yang transparan dan adil.
"Saya lihat bahwa dukungan publik juga pun mendukung atas proses yang ada ini, karena ini sudah buat kami, bagaimana kita bisa sampaikan bahwa proses hukum ini bisa berjalan, tapi prosesnya itu secara ilegal, secara hukum ini tidak bisa dibenarkan," tambahnya.
BACA JUGA:Hasto Tegaskan Ada 3 Kader PDIP Diusulkan di Pilkada Jatim 2024.
BACA JUGA:Kuasa Hukum PDIP Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
Perlu diketahui, Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, mengatakan, sebanyak 514 DPC PDIP akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan tersebut terkait penyitaan buku partai yang dilakukan oleh Rossa saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024 lalu.
"Dan (gugatan) ini akan diikuti rekan-rekan seluruh Indonesia di mana gugatan akan didaftarkan sekitar 514 gugatan per DPC seluruh Indonesia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko2025-05-24 10:15
Pembukaan Monas Dilakukan Bertahap dan Terbatas, Mulai dari Kawasan Luar Tugu2025-05-24 09:26
雕塑专业相关介绍及院校推荐2025-05-24 08:31
FOTO: Cita Rasa Kopi Bromo yang Tak Tergantikan2025-05-24 08:20
Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?2025-05-24 08:20
Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya2025-05-24 08:14
插画专业留学发展方向及院校推荐!2025-05-24 08:07
Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya2025-05-24 08:01
Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih2025-05-24 07:47
北京留学作品集辅导机构怎么选?2025-05-24 07:46
Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi2025-05-24 10:14
Terpopuler: Yenny Wahid Balas Sindiran Cak Imin, Megawati soal Capres PDIP2025-05-24 10:09
美术作品集机构哪个好?2025-05-24 09:37
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 17 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan2025-05-24 09:19
Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia2025-05-24 09:04
Update COVID2025-05-24 08:59
Hill of Art 竞赛直通车2025-05-24 08:11
Posfin Resmi Berubah Jadi PosDigi, Langkah Strategis Pos Indonesia Menuju Ekosistem Digital Nasional2025-05-24 07:59
Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN2025-05-24 07:51
北京作品集机构价格大概是多少?2025-05-24 07:50