Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
Tim gabungan Satgas Pangan Polri (Satgas Pangan Polri), Polda Lampung, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi (Disperindag) Provinsi Lampung menggelar pemeriksaan di CV Sinar Laut, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (22/2).
Dalam pemeriksaannya, ditemukan sekitar 32 ribu boks atau 345.600 liter minyak goreng yang tidak didistribusikan oleh perusahaan. Stok minyak goreng sudah ada sejak Januari 2022.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kompol Arie Racman Nafarin mengatakan penimbunan ini terjadi karena proses administrasi minyak goreng belum selesai.
"Negosiasi belum selesai, ada selisih harga beli Rp 18.000 sedangkan harga pemerintah Rp 14.000. Jadi kekurangannya akan diganti pemerintah. Pemprov harus mengecek dan memverifikasi barangnya," ujarnya.
Arie menambahkan, pihaknya meminta perusahaan segera mendistribusikan minyak goreng ini ke masyarakat.
"Eksportir setuju, maka minyak goreng ini akan langsung didistribusikan ke masyarakat,"Kata Arie. Sementara itu Direktur CV Sinar Laut Andre Setiawan membantah pihaknya melakukan penimbunan.
Ia mengatakan stok ini merupakan stok lama sejak Januari 2022 yang telah dilaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Ada kendala harga, Jumat lalu kami bertemu dengan eksportir yang ingin membeli stok lama. Stok lama harganya tinggi sedangkan HET pemerintah Rp 14.000. Eksportir ini menjembatani selisih harga," katanya.
“Jadi eksportir beli Rp 18.000 lalu jual ke kita dengan harga HET Rp 14.000. Kita juga tidak bisa ambil untung satu rupiah, langsung kita bagikan ke masyarakat,” pungkasnya.
下一篇:47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
相关文章:
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
- Tekan Angka Stunting, BKKBN Terus Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga
- Jelang Debat Capres
- BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
- Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
相关推荐:
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala