Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!

Istana akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan Menteri Koperasai (Menkop), Budi Arie Setiadi, dalam kasus pembagian dana pengamanan situs judi online.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung atas munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang. Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah,” ujar Hasan Nasbi, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Hasan menekankan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pengadilan. Ia juga mengimbau media dan masyarakat untuk mengikuti proses hukum secara objektif tanpa membuat kesimpulan sepihak sebelum ada putusan resmi dari majelis hakim.
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
“Kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” katanya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Budi Arie disebut menerima 50 persen dari total jatah pengamanan situs judi online saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, dua terdakwa lain, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, masing-masing disebut menerima 30 persen dan 20 persen. Dakwaan ini dibacakan dalam sidang dengan empat terdakwa utama, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Baca Juga: Perputaran Dana Judi Online di Kuartal I 2025 Turun 80%, Dari Rp90 T Jadi Rp47 T
Sementara itu, Budi Arie telah membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima jatah 50 persen dari dana pengamanan situs judi online. Ia menilai tuduhan itu sebagai fitnah yang menyerang martabatnya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Budi Arie dalam keterangan pers tertulis.
Pemerintah berharap semua pihak dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi sebelum proses hukum selesai.
相关文章
Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
Daftar Isi 1. Teh hijau2025-05-25Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman
Warta Ekonomi - Tersangka penyebar berita bohong atauhoax, Ratna Sarumpaet menjalani sidang pledoi d2025-05-25Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596
Warta Ekonomi, Jakarta - Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian membeberkan to2025-05-25BYD Seal Terbaru, Harga Naik Jadi Rp750 Juta
Warta Ekonomi, Jakarta - BYD Indonesia meluncurkan versi baru dari model sedan listrik mereka, BYD S2025-05-25Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
Daftar Isi 1. Susu almond2025-05-25- JAKARTA, DISWAY.ID --Operasi pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten masih terus dilakukan peme2025-05-25
最新评论