Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk seorang pelatih bulu tangkis karena kasus pencabulan, yang dilaporkan oleh orang tua dari sejumlah anak didiknya. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengungkap pelaku berinisial JY, warga Jalan Kebraon Mitra Surabaya.
Dia mengatakan, lelaki berusia 40 tahun itu kerap memeluk dan meraba-raba anak didiknya setiap kali menunggu jemputan usai berlatih bulu tangkis di tempat latihan yang dikelola pelaku di kawasan Jalan Kebraon Surabaya.
"Pada kesempatn lain, pelaku menyuruh korban mengambil air di kamar mandi lingkungan tempat latihan. Di dalam kamar mandi itu lalu pelaku memeluk dan meraba-raba anak didiknya," ujarnya.
Sejumlah anak didiknya yang menjadi korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing dan selanjutnya melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya.
"Atas laporan dari sejumlah orang tua korban kami melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku di tempat latihannya, kawasan Jalan Kebraon Surabaya," ucap Ruth.
Anak didik pelaku yang menjadi korbannya kebanyakan adalah pelajar Sekolah Dasar, usia 9 hingga 10 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri, yang berdomisili di lingkungan Jalan Kebraon Surabaya. "Sementara yang melapor baru empat korban," katanya.
Pelaku JY menjadi pelatih bulu tangkis sudah sejak sekitar lima tahun yang lalu. Namun, kepada polisi mengakui kerap melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya sejak 2017. Ruth mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan banyak korban lainnya.
"Karena anak-anak yang berlatih bulu tangkis di tempat korban ada banyak. Bisa jadi ada korban lainnya yang belum melapor," ujarnya.
Pelaku JY dijerat perkara pencabulan terhadap anak, Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau paling lama 15 tahun penjara.
相关文章
Akhirnya, Ratna si 'Penyebar Hoax Terbaik' Ditangkap
Warta Ekonomi, Jakarta - Petugas Polda Metro Jaya menangkap aktivis Ratna Sarumpaet diduga terkait p2025-05-25Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
SuaraJakarta.id - Bank Mandiri terus memperkokoh posisinya sebagai salah satu bank yang berfokus dal2025-05-25FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
Jakarta, CNN Indonesia-- Lapak durian musiman muncul di kawasan Kalimalang, Jakar2025-05-25Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
JAKARTA, DISWAY.ID--Istana buka suara soal gugatan Habib Rizieq ke Presiden Jokowi ke Pengadilan Neg2025-05-25Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
Warta Ekonomi, Jakarta - Terbongkarnya hoax yang dibuat Ratna Sarumpaet, ternyata polisi menemukan f2025-05-25Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
JAKARTA, DISWAY.ID --Setelah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia selama bertahun-tahu2025-05-25
最新评论