Yandri Bantah Cawe
JAKARTA,quickq加速器安卓版下载 DISWAY.ID- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membantah dirinya melakukan cawe-cawe di Pilkada Banten 2024 untuk memenangkan istrinya.
Ia menjelaskan saat rapat kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada tanggal 3 Oktober 2024 lalu, dirinya belum menjabat sebagai Menteri Desa.
BACA JUGA:Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe-cawe Mendes!
BACA JUGA:Anggaran IKN Diblokir, Komisi V DPR RI: Mungkin Prabowo Lihat Belum Mendesak
"Perlu saya sampaikan kepada teman-teman dalil yang disampaikan oleh MK, itu satu tentang saya hadir di Raker Apdesi Kabupaten Serang tanggal 3 Oktober 2024, saya pastikan, sampaikan kepada rekan-rekan wartawan tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa, karena dilantiknya tanggal 21 Oktober 2024," kata Yandri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Yandri menegaskan saat itu dirinya dalam posisi diundang sebagai narasumber bukan pihak yang mengundang para kepala desa.
"Jadi tanggal 3 Oktober 2024saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa, saya diundang, ada bukti suratnya, dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
"Jadi saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan disitu tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu, karena Banten selama ini belum maju penyakitnya, adalah banyak korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi saya ulangi lagi, tanggal 3 Oktober 2024, saya belum Menteri Desa dan tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR, karena saya berhenti menjadi Wakil Ketua MPR tanggal 30 September 2024, jadi clear Itu saya bukan sebagai Menteri Desa saya sebagai pribadi anak bangsa waktu itu, tidak menjadi Wakil Ketua MPR lagi dan belum menjadi Menteri Desa," ungkapnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Putusan ini dijatuhkan setelah MK menemukan adanya campur tangan Yandri yang diduga ikut terlibat memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024.
Adapun bukti keterlibatan Yandri diungkap dalam putusan bahwa ia telah mengerahkan kepala desa untuk mendukung istrinya.
Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan, posisi kepala desa secara struktural berada di bawah koordinasi Kementerian Desa.
-
5 Manfaat Daun Talas dan Efek SampingnyaJokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDBERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta TerbitKematian Mendadak 31 Tupai di Kebun Binatang Tokyo, Diduga KeracunanSIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah LingkunganNODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern KontemporerDua Roller Coaster Tabrakan di China, 28 Penumpang Luka7 Makanan Penambah Energi untuk Orang yang Sedang SakitCatat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia
下一篇:Maskapai Ini Beri Kursi Ekstra Gratis untuk Penumpang Plus Size
- ·7 Rekomendasi Tempat Wisata di Wonosobo yang Menarik Selain Dieng
- ·Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta
- ·FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII
- ·ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?
- ·Disebut Mi Terjelek di Dunia, Apa Itu Mi Lethek?
- ·SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
- ·Kapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?
- ·Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
- ·Deret Kuliner Viral Sepanjang 2023, Seblak Rafael hingga Cromboloni
- ·Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri
- ·Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari
- ·Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
- ·Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana
- ·5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu
- ·Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·30 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 di Berbagai Instansi, Bisa Diakses Mulai 17 November
- ·Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?
- ·Rencana PPP Gabung Pemerintahan Prabowo
- ·SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
- ·10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- ·Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- ·Perang Israel
- ·Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
- ·10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 2023
- ·Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu
- ·5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- ·Mengenal Kebaya Janggan, Kebaya yang Dipakai Jeng Yah Si Gadis Kretek
- ·Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri
- ·Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu
- ·5 Penyebab ASI Tidak Lancar, Bisa Jadi Karena Stres
- ·Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS
- ·Main HP Selama Durasi Ini Sehari Ditemukan Turunkan Jumlah Sperma
- ·Habib Bahar Akan Penuhi Panggilan Polisi, Bawa 54 Pengacara