您现在的位置是:quickq官网下载apk > 知识

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

quickq官网下载apk2025-05-25 03:33:20【知识】7人已围观

简介Warta Ekonomi, Jakarta - Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jaka quickq下载电脑版

Warta Ekonomi,quickq下载电脑版 Jakarta -

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. memasang lima plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan total tunggakan wajib pajak sebesar Rp4,4 miliar.

"Rata-rata mereka menunggak selama dua tahun dengan total tunggakan senilai Rp4,4 Miliar," kata Camat Cilincing, Muhammad Alwi di Jakarta Utara, Selasa.

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

Baca Juga: Jabar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

Alwi menjelaskan, pemasangan plang ddilakukanlo?ilakukan sebagai bentuk peringatan guna memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tak menaati aturan.

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

"Bila sudah dibayar plang akan dicabut," ujar Alwi.

Sebelum dilakukan pemasangan plang, para penunggak pajak telah disurati. Namun hingga saat pemasangan plang tidak memberikan tanggapan positif.

Alwi berharap dengan pemasangan plang itu menjadi cara agar para wajib paja lainnya menyadari akan kewajiban melunasi PBB P2.

Selama ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bergantung pada pendapatan pajak.

很赞哦!(555)