Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Kesempatan untuk Pelamar yang Tidak Lolos!
JAKARTA,quickq官方app DISWAY.ID- Masa sanggah untuk hasil administrasi pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 tahap 1 telah dibuka pada hari ini Sabtu, 2 November 2024.
Adapun, masa sanggah PPPK tahap 1 ini dibuka sampai tanggal 4 November 2024.
BACA JUGA:Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
Masa sanggah tersebut diperuntukkan bagi eks tenaga honorer, pelamar prioritas dan tenaga non-ASN di dalam database BKN.
Karena itu, jika tidak lolos pada seleksi administrasi, pelamar bisa melakukan sanggahan secepat mungkin.
Adanya kesempatan sanggah ini untuk hasil yang dianggap pelamar kurang memuaskan akibat adanya kesalahan verifikasi dari pihak instansi.
Hal ini membuat pelamar memiliki hak untuk mengajukan sanggah.
Apabila pelamar PPPK 2024 merasa jika kesalahan administrasi ini bukan disebabkan diri sendiri, maka mereka bisa lakukan sanggahan.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024
Dalam melakukan sanggahan ini, alasan yang diajukan pun harus disesuaikan dengan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya, tidak dibuat-buat dan realistis.
Sebab, jika kesalahan berasal dari pelamar, maka ajuan sanggah mereka tak akan mengubah hasil verifikasi yang sudah ditetapkan.
Nah, untuk mengajukan sanggah, pelamar pun bisa melakukannya lewat portal resmi SSCASN di situs https://sscasn.bkn.go.id/.
Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 1
Berikut adalah cara mengajukan sanggah PPPK 2024 tahap 1, antara lain:
BACA JUGA:10 Contoh Soal PPPK Operator Layanan Operasional dan Kunci Jawaban, Bahan Belajar untuk Peserta!
- Bukalah akses situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian, login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi
- Cek hasil pengumuman pada bagian "Resume Pendaftaran"
- Klik tombol "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi
- Isi alasan sanggah sesuai syarat yang berlaku. Centang kotak persetujuan, lalu klik "Akhiri Proses Sanggah"
- Setelah proses pengisian sanggah selesai, akan muncul peringatan yang menanyakan apakah pelamar yakin untuk mengakhiri proses sanggah tersebut.
- Jika sudah yakin, klik "Iya", dan notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil" akan ditampilkan.
- 1
- 2
- »
-
PBNU Minta Masyarakat Pahami Perihal Perubahan Biaya Haji, Berkaitan Nilai Tukar RupiahStudi: Senam Aerobik Dapat Cegah AlzheimerSalah Kaprah, Bersihkan Tangan Pakai Tisu Basah Tak DisarankanFakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke PelakuDilantik Jadi Stafsus Presiden Prabowo, Ini Rencana Yovie Widianto dalam Berdayakan Ekonomi KreatifTerungkap! PPP Bongkar DetikBelum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan BareskrimStudi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan ReservasiHarga Minyak Tembus Level Tertinggi Dua Bulan, Investor Soroti Ketegangan Timur TengahTrump Kejutkan Pasar, Investor Kompak Jual Lagi Dolar AS
下一篇:Segini Besaran Gaji Guru CPNS Kemenag 2024 dan Tunjangannya, Calon Pelamar Harus Tahu!
- ·Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia
- ·2025年全球服装设计学院排名
- ·FOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan Apa
- ·Perlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG
- ·Kemenlu Berhasil Tangani 218.313 WNI Kasus TPPO di Luar Negeri
- ·Trump Kejutkan Pasar, Investor Kompak Jual Lagi Dolar AS
- ·Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya
- ·Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya
- ·Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- ·Terungkap! PPP Bongkar Detik
- ·Jalan Kaki 250 Ribu Langkah Seminggu, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- ·Pantun PKS ke Golkar: Jalan
- ·Kemendikdasmen Wujudkan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
- ·Zulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi Politik
- ·Jokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah
- ·Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- ·Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
- ·Panglima TNI: Tidak Ada Penambahan Pasukan dan Alutsista di Papua
- ·Bahayakan Kesehatan, Durian dan Rambutan Tak Boleh Dimakan Bersamaan
- ·Anies Baswedan Komentar Santai usai Ganjar Pranowo Didapuk Sebagai Capres PDIP: Semoga Amanah!
- ·Daimler Pindah Pabrik ke Cikarang, Kapasitas Produksi 5.000 Unit Per Tahun
- ·Pelaku Serial Killer Ngaku Bisa Ubah Uang, Tipu Sejumlah TKW
- ·Bawaslu Himbau Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Bulan Ramadan
- ·Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi
- ·Gerindra Tugaskan Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR RI Periode 2024
- ·Harga Minyak Naik, Pasar Bersiap Hadapi Keputusan OPEC
- ·Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 %
- ·Grace Natalie Ungkap Alasan Kuat PSI Siap Gabung Koalisi Besar
- ·Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- ·Rahasia Umur Panjang Dorothy Palmer, Hidup Sehat hingga Satu Abad
- ·Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember
- ·51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat Nasuha
- ·FOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan Apa
- ·Polri: 3 Korban Penusukan Teroris Asal Uzbekistan Masih Dirawat di ICU
- ·Morgan Stanley Serok 28,19 Juta Saham AMRT, Kucurkan Dana Segini
- ·Jokowi Bocorkan Kriteria Menpora Baru: Salah Satunya Muda