Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia
JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID --Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) secara internasional.
Hal ini guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyebutkan bahwa sistem ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia.
BACA JUGA:Perhatikan! Ini Kriteria Pendaftar KJP Plus Tahap II 2024 yang Dibuka Besok
BACA JUGA:Seleksi Tes Wawancara PKN STAN 2024 Hari Ini Dibuka, Cek Syarat yang Harus Disiapkan!
Dalam hal ini, SRS bertujuan untuk memantau kapal yang masuk dan keluar wilayah perairan Indonesia, dengan regulasi yang diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 455 Tahun 2024.
Menurut Antoni, SRS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keselamatan pelayaran di wilayah Indonesia.
"Dengan diterapkannya Sistem Pelaporan Kapal atau SRS, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam bernavigasi, memberikan kontribusi positif terhadap keselamatan jiwa di laut, serta menjaga perlindungan lingkungan maritim kita," ujar Antoni pada Selasa, 17 September 2024.
Lebih lanjut Antoni menjelaskan, SRS diwajibkan untuk semua kapal berbendera Indonesia yang memasuki atau meninggalkan perairan Indonesia, terutama kapal penumpang, kapal kargo, dan kapal perikanan dengan ukuran tertentu.
"Kapal berbendera asing juga sangat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam sistem ini untuk mendukung tujuan keselamatan pelayaran secara global," ungkapnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Hari ini
BACA JUGA:Cek Daftar Penerima KIP Kuliah yang Cair September 2024, Cuma di Situs Resmi Kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Berikut, Antoni menjelaskan kategori kapal yang diwajibkan berpartisipasi dalam Indosrep Ship Reporting System (SRS):
1. Kapal berbendera Indonesia yang keluar masuk perairan Indonesia;
- 1
- 2
- »
-
Pimpin ANTAM, Achmad Ardianto Tegaskan Komitmen pada Keberlanjutan dan InovasiAnies Baswedan Keringetan saat Tanah Abang Diserbu 100 Ribu OrangAdik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi TimahKeran Investasi Dibuka, Swasta Kebagian Proyek Pembangkit Listrik Senilai Rp1.566 TriliunCum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 MiliarDanis Murib, Desertir TNI yang Bergabung ke OPM Ditembak Mati, Begini KronologinyaMarkas KKB Pimpinan Undius Kogoya di Paniai Papua Tengah Diduduki TNI dan PolriBantu Kesembuhan Putri Pengidap Penyempitan Usus lewat BerbuatbaikAnggaran GTK Madrasah 2025 Rp7,25 Triliun, Terbesar untuk Tunjangan GuruGegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
下一篇:Dilantik Jadi Seskab, Mayor Teddy Masih Aktif Jadi Anggota TNI AD, Kok Bisa?
- ·Menperin Janji Beri Insentif Pabrikan yang Produksi Kendaraan Niaga Ramah Lingkungan
- ·7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan Paru
- ·Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia
- ·IHSG dan Kapitalisasi Pasar Kompak Melemah Tapi Asing Borong Saham Rp1,3 Triliun
- ·Menhub Budi Karya: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Butuh Sinergi Kuat dari Semua Pihak
- ·Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- ·INFOGRAFIS: Cara Memperkirakan Lemak Visceral dalam Tubuh
- ·Ramai Turis Takut ke Jepang Gara
- ·Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- ·KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan
- ·Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
- ·Polisi Pastikan Tak Ada Pemudik yang Lolos dari Operasi Larangan Mudik
- ·Pesawat Angkut Penumpang 242 Penumpang Jatuh, Menlu Inggris Buka Suara
- ·Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
- ·Yasonna Mau Bebaskan Koruptor, Bagai Rampok di Tengah Bencana Dahsyat
- ·Pemudik Arus Balik Siap
- ·Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
- ·Ramai Turis Takut ke Jepang Gara
- ·Daftar Barang Teraneh Penumpang yang Disita Bandara: Ada Bola Meriam
- ·Pulau Paling 'Kesepian' di Dunia, Menyeramkan untuk Dikunjungi
- ·Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
- ·Turis Sebut Durian Malaysia Tak Enak hingga Bertengkar dengan Penjual
- ·Studi Temukan Sindrom Patah Hati Lebih Mematikan pada Pria
- ·Beri Kado Istimewa Kepada HIPMI, Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan
- ·Segini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- ·Waduh! Nasabah Bakal Merugi Kalau Indosurya Pailit
- ·Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
- ·Masyarakat Adat Sorong Selatan Siap Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan
- ·Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
- ·KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan
- ·Yusril Bilang Prabowo Bakal Gelar Retreat Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Terpilih
- ·Deretan Manfaat Daun Sambung Nyawa untuk Kesehatan
- ·Kenapa Suhu Udara di Pesawat Sangat Dingin?
- ·Sambangi Cempaka Putih, Kaesang Berikan Buku Tulis Hingga Makan Bersama Warga
- ·Pelindo Tegaskan Pentingnya Transformasi Pelabuhan, 80 Persen Barang Dunia Diangkut Lewat Laut
- ·FOTO: Aksi Lincah Pria Pemandu Sorak Berjas di Jepang