时间:2025-05-24 21:37:52 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Tengah untuk quickq下载加速器官网
JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY.ID --Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Tengah untuk melakukan penegakan hukum kepada oknum polisi berinisial RZ yang melakukan penembakan terhadap GRO, siswa SMK di Semarang hingga meninggal dunia.
"Komnas HAM merekomendasikan Kapolda Jawa Tengah untuk melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, dan imparsial, baik etika, disiplin, dan pidana kepada oknum RZ," pinta Koordinator Dubkomisi Pemantauan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing pada keterangan pers, dikutip 7 Desember 2024.
Di samping itu, pihaknya juga meminta agar pihak kepolisian melakukan evaluasi secara berkala terkait penggunaan senjata api oleh anggotanya, termasuk assesment psikologi secara berkala.
BACA JUGA:Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Ikut Kerek Harga Obat
Para anggota kepolisian juga perlu diberikan evaluasi pemahaman dan atau pengetahuan terkait Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, khususnya bagi polisi tingkat Bintara.
Pihaknya juga menuntut agar kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap kasus tawuran dengan cara yang humanis serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga negara lain di tingkat provinsi untuk mengatasi permasalahan tawuran di wilayah hukumnya.
Selain kepada pihak kepolisian, Uli juga memberikan rekomendasi kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan kepada sanksi dan korban.
"(Kepada) Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan saksi dan korban, termasuk pemulihan bagi keluarga korban atas peristiwa tersebut," pungkasnya.
BACA JUGA:Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
Sementara itu, Komnas HAM menegaskan bahwa kasus penembakan siswa SMK di Semarang oleh oknum kepolisian ini telah memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Berdasarkan hasil pemantauannya, oknum RZ melanggar hak hidup dan pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) serta hak untuk bebas dari perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat kemanusiaan berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor2025-05-24 21:27
Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki2025-05-24 21:07
Wagub DKI Imbau Warga Alami Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Lapor ke 1122025-05-24 20:53
Wagub DKI Imbau Warga Alami Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Lapor ke 1122025-05-24 20:42
Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Menpan RB Umumkan Jadwalnya2025-05-24 19:34
Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga2025-05-24 19:30
BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan2025-05-24 19:30
Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid2025-05-24 19:17
Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!2025-05-24 18:52
Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi2025-05-24 18:51
Anies Ogah Upload Anggaran, Ahok Malah Begini...2025-05-24 21:15
PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang2025-05-24 20:38
Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu2025-05-24 20:29
Cemburu, Pria Habisi Nyawa Pacar di Kamar Kos di Duren Sawit2025-05-24 20:15
Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku2025-05-24 19:37
Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas2025-05-24 19:35
Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini2025-05-24 19:13
Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki2025-05-24 19:06
Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta2025-05-24 19:01
Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru2025-05-24 18:57