Polri Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Negara Rugi Rp30 Miliar
Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan,quickq官方下载ios pelaku berinisial AES (40) dan MD (62).
Kedua tersangka ditangkap di wilayah Tangerang, Banten.Whisnu menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berkat adanya keluhan dari para petani. Dari situlah, penyidik kepolisian mulai menelusuri dan melakukan penyelidikan terhadap pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL), AEF, dan MD yang diduga melakukan tindakan pidana.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Helmy, AES dan MD melakukan aksi kejahatannya dengan berbekal eRDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Mereka memalsukan data fiktif dengan nama yang orang yang bukan petani.Bahkan, disampaikan Whisnu, kalau nama-nama yang terdapat dalam daftar tersebut juga ada yang sudah meninggal dunia.
"Pelaku memalsukan data fiktif untuk dijual ke tempat lain dengan harga yang lebih tinggi," katanya di Mabes Polri pada Senin (31/1/2022).
“Kemudian alokasi tersebut didistribusikan ke pihak yang tidak berhak, dengan harga Rp4.000/kg di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp2.250/kg untuk pupuk urea,” lanjutnya.
Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar.Atas perbuatannya, AES dan MD kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Mereka dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 huruf 3e Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan/atau Pasal 21 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Kemudian Pasal 12 ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubdisi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021 dan/atau Juncto Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan dan/atau Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan/atau Pasal 263 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 2 dan/atau 3 dan/atau 5 ayat 1 dan/atau 12 B ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Lalu Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
-
Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Tembus Rp 17 Miliar, Aset Rafael Alun Nyaris SeparuhnyaMakna Paskah yang Sesungguhnya, Hari Suci Bagi Umat KristianiPerkuat Kapabilitas, Bank Maspion (BMAS) Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris BaruSumur Baru BNGKetika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata BahlilRocky Gerung Diperiksa Hari Ini Atas Dugaan Penghinaan JokowiBacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Anak, Lengkap dengan ArtinyaWulan Guritno Tidak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online Hari IniJawa Tengah Masuki Tahap Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru曼切斯特大学建筑学专业怎么样?
下一篇:Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- ·Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah
- ·VIDEO: Mana yang Lebih Utama, Bersedekah atau Melunasi Utang?
- ·Tak Hanya Makanan, Begini Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
- ·能让你未来“起飞” 的5所欧洲小众院校是哪些?
- ·Gandeng Bank Sampah Sakura, Alfamidi Ajak Masyarakat Kelola dan Daur Ulang Sampah
- ·动画作品集怎么做?作品集制作流程解读!
- ·Kisah Bani Israil yang Durhaka pada Karunia Allah SWT
- ·5 Kue Lebaran Jadul, Bikin Senyum
- ·HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- ·Sumur Baru BNG
- ·KKIR Resmi Bubar, Partai Gerindra Beberkan Dinamika Politik dengan PKB
- ·FOTO: Ramai
- ·Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh
- ·Tak Hanya Makanan, Begini Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
- ·Tak Hanya Makanan, Begini Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
- ·美国创意设计学院怎么样?
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Melorot 0,25% ke 7.204, Saham
- ·产品设计专业作品集怎么做?
- ·金史密斯大学预科课程介绍
- ·建筑学硕士留学哪国好呢?
- ·Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Tembus Rp 17 Miliar, Aset Rafael Alun Nyaris Separuhnya
- ·Angka Harapan Hidup Naik Drastis, Singapura Masuk Blue Zone 2.0
- ·动画作品集怎么做?作品集制作流程解读!
- ·Sumur Baru BNG
- ·Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- ·Oklin Fia Dicecar Motif Bikin Konten Jilat Es Krim
- ·Penjualan Mobil Astra Turun Makin Melempem, Pemain Tiongkok Mulai Tunjukan Taji
- ·Daftar Barang Penting yang Perlu Dibawa Agar Mudik Lebih Nyaman
- ·Bolehkah Orang yang Sakit Minum Air Kelapa Muda?
- ·FOTO: Cuan Jasa Penitipan Hewan Jelang Lebaran
- ·Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
- ·Upacara Penyambutan di Akmil Magelang, Presiden Prabowo dan Presiden Macron Tinjau Pasukan Taruna
- ·FOTO: Menyambangi Rumah Bari Palembang yang Kaya Filosofi
- ·Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen
- ·Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh
- ·5 Kue Lebaran Jadul, Bikin Senyum