Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh
Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII) menggelar webinar dengan tema "Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset" pada Kamis 12 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP IKA UII Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa diskursus ini sangat kontekstual dengan kondisi bangsa saat ini, di tengah maraknya korupsi dan tindak kejahatan bidang ekonomi yang berdampak pada kerugian finansial negara.
"Kita menyaksikan bagaimana pelaku korupsi, pencucian uang dan tindak pidana di bidang perekonomian kerap kali hanya menerima hukuman yang ringan, sementara hasil kejahatannya tetap bisa disimpan, dialihkan, bahkan diwariskan. Dalam sistem seperti ini, korupsi tidak lagi menakutkan, tapi justru menjelma sebagai peluang yang menggiurkan," ucap Ari Yusuf Amir.
Pengacara senior ini mengatakan, data ICW menunjukkan bahwa pengembalian uang negara hasil kejahatan korupsi hanya sekitar 2,2% dari total uang yang dikorupsi. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme hukum yang ada saat ini belum mampu menyentuh akar persoalan, yakni pemulihan aset yang dirampas dari rakyat.
"Ketika korupsi dibiarkan menghasilkan keuntungan yang tetap bisa dinikmati pelaku, maka hukuman kehilangan makna, dan keadilan menjadi semu. RUU Perampasan Aset hadir sebagai koreksi atas kelemahan ini, dengan memberikan kewenangan kepada negara untuk secara proaktif menyita dan merampas aset hasil tindak pidana. Inilah wujud keberanian hukum untuk memutus rantai impunitas, dan memastikan bahwa kejahatan tidak lagi menjadi investasi yang menguntungkan," tutur Ari Yusuf Amir, Doktor Ilmu Hukum dari UII ini.
Mantan Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin di Pilpres ini menambahkan, dalam konteks itulah, RUU Perampasan Aset menjadi urgen, sebagai bentuk pembaruan hukum yang tidak hanya mempertahankan prinsip keadilan, tetapi juga berani menyesuaikan diri untuk menanggapi kejahatan yang makin kompleks dan sistematis.
RUU ini menandai pergeseran paradigma dari sekadar menghukum pelaku, menuju pemulihan hak publik yang dirampas. Sebab dalam negara hukum, keadilan tidak cukup ditegakkan di ruang sidang, tetapi harus nyata dirasakan dalam denyut nadi kehidupan rakyat.
Menurut Ari, forum ini juga mencerminkan ikhtiar nyata, bahwa Ikatan Alumni UII tidak tinggal diam di tengah tumpulnya hukum menghadapi kejahatan luar biasa yang merenggut hak generasi mendatang.
"Sebagai bagian dari kaum intelektual yang dibentuk oleh nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, kita terpanggil untuk mendorong pembaruan hukum yang berani dan berpihak pada rakyat. Kita ingin memastikan bahwa hukum bukan sekadar alat kekuasaan, tetapi jalan menuju keadilan substantif yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan dan melindungi," ujarnya.
Ari berharap, melalui forum ini, akan lahir sinergi pemikiran dan keberanian kolektif untuk terus mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset. Sebab membiarkan aset hasil korupsi tetap aman di tangan pelaku adalah bentuk kejahatan kedua yang dilakukan oleh sistem.
"Dan tugas kita adalah memastikan bahwa sistem itu tidak lagi membiarkan kejahatan bersembunyi di balik kekosongan hukum. Karena itu kami menegaskan, bahwa IKA UII mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset ini secara komprehensif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Sebagai bagian dari komitmen kebangsaan dan tanggung jawab keilmuan kita," tutup Ari.
Webinar ini dihadiri oleh tiga tokoh nasional sebagai narasumber. Pertama, Mudzakir, yang merupakan Dewan Pakar Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE) dan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia.
Narasumber kedua adalah Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI. Sementara itu, narasumber terakhir adalah Fitriadi Muslim, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan PPATK.
Selain itu, hadir pula Kusfiardi, S.E., Ketua Bidang Riset dan Kajian Keagamaan DPP IKA UII, yang juga merupakan Analis Ekonomi Politik serta Co-Founder dan Direktur FINE Institute. Acara ini dimoderatori oleh Aulia Taufani, S.H., Sp.N.
-
Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan TewasAbdul Mu'ti Ditunjuk Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Pengamat: Semoga Jadi Angin SegarKejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih Jelang Pemeriksaan, Alexander Marwata Ngaku Cukup TidurPenjualan Mobil Astra Turun Makin Melempem, Pemain Tiongkok Mulai Tunjukan TajiDaya Beli Lemah Meski Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Ekonom Ungkap PenyebabnyaIndonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERDKPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali
下一篇:Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- ·Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- ·Risiko Bencana Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Industri Asuransi Diminta Tak Lepas Tangan
- ·Kepulauan Riau Tunjukkan Potensi Besar Sebagai Destinasi Investasi
- ·Saham Garuda Indonesia (GIAA) Terbang Tinggi Susul Kabar Suntikan Dana Jumbo dari Danantara
- ·Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- ·Dilantik Jadi Seskab, Mayor Teddy Masih Aktif Jadi Anggota TNI AD, Kok Bisa?
- ·Natalius Pigai Beberkan Alasan Dirinya Minta Anggaran Rp20 Triliun, Singgung Gaji Staf
- ·Bisakah IHSG Pecahkan Rekor Lagi? Semua Tergantung Kondisi Global!
- ·Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- ·Anak Wapres Try Sutrisno Diangkat Jadi Direktur MIND ID
- ·Kapolda Metro Tegaskan Polisi Pakai Narkoba Bakal Kena PTDH
- ·Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
- ·PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- ·Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur di JICC
- ·Dongkrak Ekonomi Lokal, WIKA Tingkatkan Kualitas Pertanian dengan Budidaya Mangga Kiojay
- ·Bahlil Raih Gelar Doktor, Kuliah S3 Berapa Tahun?
- ·Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- ·Kepulauan Riau Tunjukkan Potensi Besar Sebagai Destinasi Investasi
- ·Biaya Produksi Emas di Indonesia Lebih Murah dari Rata
- ·Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan
- ·Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- ·Program OASIS Schoolyards oleh MilkLife dan R
- ·Uang Rampokan Jiwasraya Dipakai Main Kasino di 3 Negara Ini, hingga 15 Kali!
- ·Resmi Diangkat Sebagai Mendag, Budi Santoso Ungkap Program Kerja untuk Lima Tahun Ke
- ·Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- ·PAM Mineral (NICL) Siap Tebar Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Cair 30 Juni!
- ·Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- ·IHSG Sesi Siang Merosot 0,16% ke 7.210, Saham PGAS, INDF dan BBTN Top Losers LQ45
- ·Daya Beli Lemah Meski Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- ·Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Cak Imin Sebut Pesantren Harus Menjadi Pelopor Pendidikan Anti Kekerasan
- ·Program OASIS Schoolyards oleh MilkLife dan R
- ·Kemenhub Genjot Efisiensi Transportasi Lewat Teknologi dan Data Terintegrasi
- ·Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- ·Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan