KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY. ID -Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporannya pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.
Saat itu, KPMH melaporkan 6 hakim ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran kode etik di perkara investasi asing.
Namun kini, pihaknya kembali mendatangi KY untuk menindaklanjuti laporannya dengan membawa dokumen-dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Satpol PP DKI Selama Ramadhan, Terbanyak Wilayah Jakbar
BACA JUGA:Ini 4 Toner yang Bagus untuk Bantu Cerahkan Kulit Wajah
"Kita kembali mendatangi komisi Yudisial. Jadi kita datang untuk membawa surat meminta konfirmasi dari Komisi Yudisial terkait aduan kita tanggal 3 Maret," ujar Ketua KPMH Aulia Fahmi di Kantor KY, Jakarta Pusat, Senin 27 Maret 2023.
Aulia Fahmi menambahkan bahwa laporan yang sudah dilakukan sejak tiga minggu lalu, belum ada tindakan apapun dari KY. Bahkan hingga kini KY belum mengkonfirmasi laporannya tersebut.
Menurut Aulia Fahmi, pihaknya sudah menyerahkan surat aduan dan dokumen-dokumen pendukung lainnya sehingga bukti yang diserahkannya sudah kuat dan lengkap.
"Sampai saat ini belum dikonfirmasi oleh KY. Makanya kita mendatangi, kita pertanyakan. Sudah hampir 1 bulan kok tidak ada perkembangan yang berarti. Ini masalah serius," ujar Aulia Fahmi.
BACA JUGA:Tips Mengaktifkan Kolom Komentar di TikTok Tanpa Ribet
BACA JUGA:Keponakan Wamenkumham Dilaporkan Pamannya, Catut Nama dan Minta Uang
"Buktinya sudah nyata, kita sampaikan surat aduan dan dokumen-dokumen pendukungnya. Saya rasa sudah enak ini, buktinya sudah kuat di kita," tambahnya.
Tidak hanya itu, pihak KPMH pun juga kecewa dengan tindakan KY yang dinilai diam saja atas laporannya karena sudah hampir satu bulan belum ada tindakan apapun dari KY.
"Ini jelas-jelas bukti-buktinya ada. kenapa KY diam saja," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
相关文章:
- Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- Sudah Diusung Gerindra, PDIP Berusaha Kadernya Jadi Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim
- Djarot: Kesejahteraan Guru Rata
- Jumlah Kunjungan Turis Asing ke RI Masih di Bawah Sebelum Pandemi
- AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- Jangan Konsumsi 3 Makanan Ini Bersamaan dengan Singkong Rebus
- Telan Rp836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Jadi Sumber Air Minum di IKN
- Kelar Diperiksa, Ahok Ngloyor Tak Berkomentar
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi
相关推荐:
- Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Hari Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
- Cerita di Balik Gedung Mangkrak Tertinggi di Dunia, Digosipkan Angker
- PAN Sebut Nama Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Jadi Capres, PPP: Kita Hormati
- FOTO: Cacar Monyet Menyerang Anak
- Apa Itu Moon Face yang Bikin Wajah Bengkak dan Bulat?
- Bebas dari Suspensi, Emiten Teknologi JATI Kembali Diperdagangkan Hari Ini
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Sandiaga: Kegiatan PKL Harus Didukung Penuh
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan