Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
JAKARTA,quickq加速器官网链接 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung buka suara terkait status Sandra Dewi dalam perkara dugaan korupsi PT Timah.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan saat ini status Sandra Dewi masih sebagai saksi.
BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung
BACA JUGA:Kejagung Periksa Asisten Sandra Dewi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Ketut kepada wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.
Ketut menjelaskan apabila terjadi perubahan statusnya maka pihak Kejagung akan menyampaikannya.
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan," ungkapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur mengatakan informasi terkait kliennya menjadi tersangka adalah fitnah.
BACA JUGA:Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
BACA JUGA:Status Sandra Dewi Dalam Pemeriksaan Korupsi Timah Diungkap Kejagung
"Kalau Bu Sandra (jadi tersangka) kembali saya tegaskan itu fitnah," ungkapnya.
Ia menjelaskan saat ini status Sandra Dewi masih menjadi saksi.
"Bu Sandra (saat ini) statusnya tetap sebagai saksi," imbuhnya.
Diketahui, kabar Sandra Dewi menjadi tersangka diposting oleh akun X/ Twitter @opposite6892. Dalam video 1.29 menit itu admin @opposite6892 menginformasikan bahwa Sandra Dewi telah menjadi tersangka.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
- Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
- Update COVID
- Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
- Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- FOTO: Keseruan Kelas Taylor Swift di Kampus Filipina
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
- Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
- Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?
- Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...