时间:2025-05-23 19:25:11 来源:网络整理 编辑:综合
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya sedang menghit quickq哪里下载
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya sedang menghitung nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. Heru juga sudah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait hal ini.
Dalam pertemuan itu Heru mengaku mendapatkan sejumlah arahan dari Tito soal penghitungan UMP. Nantinya,quickq哪里下载 apa yang disampaikan oleh Tito itu akan menjadi masukan bagi Dewan Pengupahan yang terdiri dari Pemprov, buruh, dan pengusaha.
"Kenaikannya sedang dihitung," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Secara garis besar, Pemprov DKI disebutnya sudah mendapatkan arahan soal apa saja yang menjadi penentu nilai UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia pun memastikan besarannya akan lebih besar dari pada inflasi saat ini.
Baca Juga:Mau Jemput Istrinya yang Sakit, Afif Dihajar Beberapa Buruh Demo di Surabaya
"Perhitungannya mungkin mesti di atas inflasi. Kita sudah menerima, sudah ada poin-poin yang dibuat dari kementrian ketenagakerjaan. Mudah-mudahan yang terbaik untuk teman-teman serikat pekerja," pungkas Heru.
Sebelumnya, sejumlah unsur buruh Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022) siang.
Dalam aksinya mereka meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023 sebanyak 13 persen dari besaran 2022.
Dari atribut yang ada, massa buruj terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FS LEM SPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Terdapat tiga mobil komando yang digunakan massa aksi untuk melakukan orasi ke arah kantor Gubernur DKI itu. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisikan tuntutan aksi.
Baca Juga:Sebut Pemprov DKI Tak Akan Pakai PP 36 Tentukan Nilai UMP 2023, Buruh: Semoga Ini jadi Jumat Berkah Bagi Kita Semua!
Selain menaikkan UMP 13 persen, para buruh juga menolak pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan resesi global.
Sebelumnya SelanjutnyaMenteri Ekraf Dorong Jateng Kembangkan Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan2025-05-23 19:21
Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian2025-05-23 18:37
Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut2025-05-23 18:37
Strategy Diam2025-05-23 17:54
美术专业出国留学去哪里?2025-05-23 17:49
Anies Baswedan Kerap Difitnah Sana Sini, Pengamat Bongkar Motifnya!2025-05-23 17:49
Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal2025-05-23 17:46
Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik2025-05-23 17:15
Sopir Ambulans Berlogo Gerindra Dibayar Rp1,2 Juta, Nama Adik Prabowo Ikut Terseret?2025-05-23 16:57
2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas2025-05-23 16:46
Wamenekraf Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Terhadap Layanan Keuangan2025-05-23 19:12
Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri2025-05-23 19:10
Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji2025-05-23 18:43
Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia2025-05-23 18:30
PDIP Malah Minta PSBB Tak Perlu Sampai Tahap Ketiga2025-05-23 18:04
BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan2025-05-23 18:00
Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik2025-05-23 17:19
Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap2025-05-23 17:05
Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak Hospital2025-05-23 16:51
Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan2025-05-23 16:48