PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
PT PLN Icon Plus, subholding dari PT PLN (Persero), menghadapi tantangan serius dalam ekspansi layanan internet rumah ICONNET akibat maraknya penyalahgunaan jaringan oleh penyedia layanan lingkungan atau RTRW Netilegal. Praktik ini dinilai menghambat pemerataan internet berbasis fiber optic di berbagai wilayah.
Corporate Secretary PLN Icon Plus, Heni Utari Ambarwati, menyebut bahwa banyak jaringan ICONNET yang didistribusikan ulang tanpa izin oleh pihak ketiga, bahkan ada yang memanfaatkan infrastruktur PLN secara tidak sah.
“Banyak jaringan PLN digunakan oleh partner atau provider lain, terutama RTRW Net yang ‘Spanyol’—separuh nyolong,” kata Heni dalam bincang media di kantor PLN Icon Plus, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
Ia menjelaskan bahwa meski sejumlah penyedia RTRW Net membeli layanan ICONNET dalam bentuk grosir (bulk), distribusi ulang tanpa kendali menciptakan persoalan hukum dan kualitas layanan.
“Walaupun mereka beli dari kami gelondongan, kami tidak tahu distribusinya ke mana. Di PLN sendiri, berdasarkan Undang-undang Ketenagalistrikan, pemanfaatan jaringan tidak boleh dijual kembali,” tambahnya.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
PLN Icon Plus menegaskan bahwa penertiban distribusi ilegal ini penting untuk menjaga kualitas jaringan, kepatuhan hukum, dan mendukung strategi jangka panjang dalam pemerataan akses internet nasional.
“Penertiban dilakukan untuk mempercepat penetrasi ICONNET terutama untuk lokasi-lokasi yang belum ada internetnya,” ujar Heni.
ICONNET sendiri merupakan layanan internet berbasis fiber optic yang menyasar rumah tangga dengan kualitas koneksi yang tergantung pada kepadatan trafik wilayah. Upaya penertiban juga disebut sebagai bagian dari menjaga ekosistem bisnis internet tetap sehat dan kompetitif.
-
PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?5 Cara Kelola Mental Health Saat Paslon Pilihan Kalah PemiluGibran Bicara Hilirisasi Digital di YouTube, Pengamat: Bisa Ubah Wajah Ekonomi RIFOTO: Peluk dan Cium Di ManaPengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa DaftarResesi Seks China Makin Menjadi, Warganya Pilih Pacaran dengan ChatbotApakah Beras Berkutu Aman Dikonsumsi?Batal Hari Ini, Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Diundur! Ini Jadwal PastinyaBingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong UnCurhat Komeng ke Sandi soal Mahalnya Kuliner Indonesia di Luar Negeri
下一篇:Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- ·176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- ·5 Cara Alternatif buat Dapat Manfaat Seperti Jalan 10 Ribu Langkah
- ·Dasco: Belum Ada Sinyal PDIP Masuk Kabinet Meski Prabowo Bertemu Megawati di Harlah Pancasila
- ·FOTO: Kucing
- ·Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- ·Gabung BRICS, Kemenperin Optimis Sektor Industri Bakal Berkembang
- ·Mendikbud Dipanggil Presiden Terkait Sekolah 8 Jam Sehari
- ·Awas, Ketiak Hitam Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Ini
- ·Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- ·Di Kota di India Ini, Dilarang Jual dan Beli Permen Kapas Warna
- ·3 Resep Soto Ayam Kuning yang Gurih dan Menggugah Selera
- ·Alice Norin Mengidap Kanker Sarkoma, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- ·IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- ·Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong
- ·FOTO: Peluk dan Cium Di Mana
- ·Viral 'Bayi
- ·Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- ·5 Resep Spaghetti yang Simpel dan Paling Banyak Digemari
- ·Tragis! Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tembus 19 Jiwa, 6 Masih Hilang
- ·3 Tips Hidup Sehat dari Kakek 92 Tahun yang Taklukkan Grand Canyon
- ·China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- ·Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
- ·11 Minuman dan Makanan Pereda Flu, Meler Bisa Hilang!
- ·Meski Dikritik AS, Pemerintah Berencana Perluas Jaringan QRIS ke Jepang hingga ke Arab Saudi
- ·Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- ·Berapa Batasan Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah 2025? Camaba Wajib Cek
- ·KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- ·11 Minuman dan Makanan Pereda Flu, Meler Bisa Hilang!
- ·BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu
- ·INFOGRAFIS: Lada 'King of Spice' yang Hangat
- ·Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- ·Berapa Batasan Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah 2025? Camaba Wajib Cek
- ·Akan Rugikan Petani, PKS Tolak Impor Beras Pemerintah 500 Ribu Ton
- ·Kisah Penumpang di Indonesia Masak Nasi di Kereta, Bikin Listrik Padam
- ·Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- ·Catat, Jadwal Misa Rabu Abu Keuskupan Agung Jakarta