时间:2025-05-24 11:00:12 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, tak yakin proses hukum kliennya quickq下载加速器官方版
Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, tak yakin proses hukum kliennya yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada santri di Tasikmalaya akan dilanjut. Menurut dia, kasus itu sejak awal sudah tidak masuk secara logika hukum.
Ia menjelaskan, Denny hanya membuat pernyataan dengan menampilkan foto anak-anak yang mengikuti aksi demonstrasi. Menurut dia, hal itu ditampilkan karena melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi melanggar Undang-Undang.
"Bawa anak ke demo itu tak boleh dalam Undang-Undang," kata dia saat dihubungi Republika, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Komisi III ke Denny Siregar: Minta Maaf Sekarang, Kalau Tidak...
Baca Juga: Legislator Desak Denny Siregar Harus Dihukum!
Ihwal pihak pesantren yang membawa pernyataan Denny ke ranah hukum, menurut dia, adalah hal yang lucu. Sebab, seharusnya mereka yang melibatkan anak dalam aksi demonstrasi yang diproses hukum.
Karena itu, Muannas meminta polisi menangkap pembawa anak dalam aksi demonstrasi terlebih dahulu, yang fotonya diunggah kliennya ke media sosial. Pihaknya merasa tak perlu melaporkan kasus itu agar polisi bertindak. Sebab, kasus pelibatan anak dalam demonstrasi bukanlah delik aduan.
"Masa foto (anak-anak dalam aksi demonstrasi) yang jelas ada tindak pidananya itu tak diproses, tapi Denny diproses. Kan aneh," kata dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih2025-05-24 10:50
库内奥美术学院学费及申请要求2025-05-24 10:38
Berdenominasi Bitcoin, Roxom Global Sukses Kantongi US$17,9 Juta2025-05-24 10:36
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI2025-05-24 10:31
Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel2025-05-24 10:27
Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka2025-05-24 10:10
Yusril Ihza Mahendra: Prabowo Akan Maafkan Koruptor itu Bagian Rencana Amnesti2025-05-24 09:44
OTT KPK di NTB, Ratusan Juta Uang Diamankan2025-05-24 09:39
Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta2025-05-24 09:33
Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?2025-05-24 08:37
Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura2025-05-24 10:34
3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis2025-05-24 09:52
Tema Natal 2024 Nasional PGI2025-05-24 09:50
Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA2025-05-24 09:43
Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter2025-05-24 09:40
Bingung Khutbah Idul Fitri di Rumah? Ini Contekan Mudah dari Ustad Somad2025-05-24 09:26
罗德岛设计学院奖学金详解2025-05-24 09:03
Macron Bawa Kabar Baik, Prancis dan China Segera Capai Kesepakatan Soal Tarif Cognac2025-05-24 08:57
Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik2025-05-24 08:56
OPEC Mau Dongkrak Produksi Minyak Besar2025-05-24 08:29