Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Save Serambi Makkah
Anggota Komisi VI DPR RI, Dr Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo batalkan ijin tambang di gugus pulau Raja Ampat, Selasa (10/06/2025).
Sebab, menurutnya, Indonesia adalah negara maritim, yang gugus pulau pemaknaannya tak bisa dikerdilkan sebagai potensi eksplorasi mineral belaka.
"Gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan kemanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan semesta (alam) dalam mempertahankan wilayah teritorial. Pulau-pulau kecil bukan ruang hampa. Pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia," katanya, dalam keterangan pers.
Rieke yakin Presiden Prabowo yang berlatar belakan prajurit TNI sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan NKRI.
"Namun, apakah pemahaman yang sama juga dimiliki oleh Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup?" ujarnya.
"Saya hanya mengingatkan sumpah jabatan bukan hanya diucapkan Presiden dan DPR, tapi juga diikrarkan oleh para menteri sebagai pembantu Presiden. "Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan pejabat negara jangan sampai kufur nikmat, yang dicirikan dengan amnesia atas sumpah jabatan yang diucapkan dengan mengatasnamakan Tuhan YME.
"#SaveRajaAmpat bukan hanya tentang menyelamatkan 5 pulau kecil. Tapi ini tentang #SaveKonstitusi #SaveIndonesia," paparnya.
Rieke yakin pembatalan ijin tambang Raja Ampat akan dilanjutkan pula oleh Presiden Prabowo dengan memerintahkan pihak BUMN dan swasta terkait bertanggung jawab konservasi pemulihan keseluruhan eks tambang nikel di Raja Ampat.
"Indonesia, setelah ini kita akan berjuang bersama saudara-saudara kita Gubernur dan rakyat Aceh #SaveSerambiMekah. Bau amis keserakahan mulai merebak dalam kasak-kusuk pengelolaan 4 pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang," kata Rieke.
Menurutnya, keempat pulau yang kaya sumber daya mineral sedang diincar atas nama peningkatan pendapatan daerah. "Sungguh menggigil membayangkan kepicikan para pejabat yang jadikan jabatan sebagai fast track mengeruk cuan," ucapnya.
Dia yakin rakyat Indonesia akan beri dukungan penuh pada Presiden Prabowo untuk evaluasi seluruh ijin tambang di gugus pulau NKRI, khususnya pulau-pulau kecil. Pulau kecil sebagaimana telah diatur dalam UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pasal 1 angka (3) adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2000 km persegi beserta kesatuan ekosistemnya.
"Putusan MK No.35/PUU/XXI/2023 menyatakan dengan tegas pelarangan penambangan mineral di pulau kecil! Saatnya tindakan negara atas praktek tambang di pulau kecil berbasis pada kajian hukum, termasuk pernyataan para menteri terkait, menggunakan perspektif setia pada UUD NRI 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Rieke kemudian memberikan catatan terkait penambangan mineral di pulau kecil:
1. Penambangan mineral di pulau kecil bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan peraturan perundangan
2. Ijin Usaha Pertambangan di pulau-pulau kecil yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah cacat hukum karena bertentangan dengan peraturan perundangan, yaitu UUD NRI 1945, UU dan Putusan MK
3. jika ada pejabat di Pemerintah Pusat dan Daerah bersikeras pertahankan penambangan mineral di pulau kecil artinya telah secara terbuka melawan Presiden dan mengkhianati konstitusi.
Rieke juga menyampaikan rekomendasi terkait penambangan mineral di pulau kecil:
Mendukung Presiden Prabowo Subianto #SaveGugusPulauNKRI:
1. Evaluasi dan batalkan seluruh IUP di pulau-pulau kecil
2. Bongkar dan adili sindikat mafia IUP tanpa tebang pilih, termasuk di Pemerintah Pusat dan Daerah.
下一篇:Panitia Bilang Tak Ada Logo Perusahaan Bir di Formula E, Waketum DPP Teman Ganjar Nyindir Anies
相关文章:
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2025, Cek di sini
- Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani
- Bidik Pendapatan Rp650 Miliar, CGAS Genjot Ekspansi CNG di Kawasan Industri Strategis
- Soetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis Alkes
- NYALANG: Menanti Para Pengembara Langit
- Dirjen Bina Adwil Kemendagri Optimis Anggaran Tahun 2025 Terserap: Overall, Semua Berjalan Lancar!
- Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
- Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi
相关推荐:
- CAIR! Nih Link dan Cara Cek Penerima Saldo Dana BLT BBM 2025 Pakai NIK KTP
- Kapolri: Pengungkapan Pelaku Penyiraman Novel Tergantung Tuhan
- 3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya
- 7 Hal Tak Terduga yang Bikin Kamu Terlihat Lebih Tua, Biasa Dilakukan
- Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- VIDEO: Meriah Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko
- Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?
- Adik Gamawan Pernah Beli Ruko ke Pemenang Tender e
- Sanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
- 7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar
- Jubir PSI & Jakpro Saling Saut soal Atap Tribun Formula E, Anak Buahnya Giring Takut Roboh Lagi
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama
- Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara
- Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Ahmad Sahroni Singgung Pawang Hujan Rara Kalau Hujan Deras Saat Formula E
- Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat