Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum.
Baca Juga: Blak-blakan Guru Besar UNDIP, Sebut Surat Panggilan Edy Mulyadi Tidak Sah Secara Hukum
"Peraturan Pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai," katanya, Kamis (27/1/2022).
Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan Bea Meterai sebagaimana dimaksud peraturan ini ada empat. Pertama, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam.
"Kedua, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial," ujarnya.
Ketiga, dokumen yang diperlukan dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.
"Terakhir, dokumen yang terkait pelaksanaan Perjanjian Internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perjanjian Internasional atau berdasarkan asas timbal balik," pungkasnya.
-
Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025Akun Youtube Kimi Hime Diblokir PemerintahMasukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli BahuriSri Lanka Jadi Negara Paling Ramah Keluarga, Biaya Asuh Anaknya RendahBanyak Orangtua Tak Sadar Anaknya Kena Bully di Sekolah, Ini Pesan Menteri PPPAPemilik Akun Presiden Ono Niha Diamankan KepolisianResep Gampang Biji Salak Ungu, Bahannya Mudah DidapatMegawati: 'Jangan Bully Saya Ketika Pemilu 2024, Saya Punya Pengacara Loh!'Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 MiliarPemilik Akun Presiden Ono Niha Diamankan Kepolisian
下一篇:Trump Kembali Desak Powell, Tuntut Pemangkasan Suku Bunga 1%
- ·Saham Gerai Ayam Ini Loncat hingga 114 Persen, BEI Imbau Investor Waspada
- ·VIDEO: Pasien Pertama yang Bisa Pulang dari RS dengan Jantung Buatan
- ·VIDEO: Jangan Tertipu Oleh Waktu
- ·VIDEO: Jangan Tertipu Oleh Waktu
- ·Harga Minyak Tembus Level Tertinggi Dua Bulan, Investor Soroti Ketegangan Timur Tengah
- ·Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya
- ·Anies Kaget Jokowi Tanggapi Debat Capres: Presiden kok Komentar?
- ·Pengalaman Inspiratif Politik Prabowo Subianto: Dari Panggung Militer ke Politik Indonesia
- ·Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
- ·Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta
- ·Hasto Sebut Prabowo Unggul Karena Emosi dan Intimidasi, TKN: Pihak Mereka yang Sedang Emosi
- ·Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
- ·AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
- ·Pilot Diskors karena Terbangkan Pesawat Terlalu Dekat dengan Gunung
- ·Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
- ·Table Manner Lagi Ramai Di Medsos, Memang Penting?
- ·Jelang Libur Nataru 2024, Pemerintah Klaim Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10 Persen
- ·Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Jangan Lupa Perbanyak Amalan
- ·Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
- ·Kulit Bak Kilang Minyak? Bisa Jadi Makanan Ini Penyebabnya
- ·Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
- ·Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- ·Pilot Diskors karena Terbangkan Pesawat Terlalu Dekat dengan Gunung
- ·Disebut Lakukan Monopoli, Google Ajukan Banding Soal Keputusan Pengadilan AS
- ·Skytain dan Kereta Gantung Jadi Opsi Untuk Hubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan
- ·Kebiasaan yang Tak Disadari Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik saat Puasa
- ·Trump Kembali Desak Powell, Tuntut Pemangkasan Suku Bunga 1%
- ·Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- ·Ini Dia Penyebab Kebakaran di Asrama Mako Brimob
- ·Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar
- ·Banyak Orangtua Tak Sadar Anaknya Kena Bully di Sekolah, Ini Pesan Menteri PPPA
- ·SYL Rampung Diperiksa Terkait Pemerasan Firlk Bahuri, Pengacara: Tak Ada Konfrontir
- ·Viral Kucing 'Oren' Ditinggal Pemilik di Bandara, Ada Luka di Tubuhnya
- ·TPN Ganjar
- ·Dibongkar sama Anak Buah Anies, Ini Kondisi Bus Transjakarta Sebelum Kecelakaan Maut, Ternyata…
- ·Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan