Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan
JAKARTA,quickq官网加速器苹果 DISWAY.ID--Presiden Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Perpres yang diundangkan pada 21 Oktober 2024 ini mengatur penataan 48 kementerian di bawah kabinet baru.
BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Natalius Pigai, Menteri HAM Kabinet Merah Putih yang Minta Anggaran Rp20 Triliun
BACA JUGA:Daftar Lengkap Kabinet di Indonesia dari Masa ke Masa, Terbaru Kabinet Merah Putih
Pembubaran Sekretariat Kabinet
Selain itu, melalui Perpres ini, Presiden Prabowo Subianto juga resmi membubarkan Sekretariat Kabinet. Tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet akan diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretariat Negara yang mengurus pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
Dalam ketentuan peralihan, dijelaskan bahwa seluruh sumber daya manusia di kementerian dan lembaga yang menduduki jabatan sesuai nomenklatur yang baru akan tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan adanya aturan lebih lanjut berdasarkan perpres mengenai organisasi dan tata kerja masing-masing kementerian.
BACA JUGA:PDI Perjuangan dan NasDem Tak Gabung Kabinet, Golkar Gak Mau Ambil Pusing
BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Stella Christie Wamendikti Kabinet Merah Putih, Lulusan Harvard dan Guru Besar di China
Penataan organisasi kementerian ini harus diselesaikan paling lambat pada 31 Desember 2024, sesuai yang ditegaskan dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024.
Dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa 22 Oktober 2024. Dalam peraturan tersebut, kementerian negara pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian, yang antara lain mencakup:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Agama
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
BACA JUGA:PDI Perjuangan dan NasDem Tak Gabung Kabinet, Golkar Gak Mau Ambil Pusing
BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Stella Christie Wamendikti Kabinet Merah Putih, Lulusan Harvard dan Guru Besar di China
Koordinasi Kementerian di Kabinet Merah Puti
- 1
- 2
- »
-
Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan TewasBelajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKMUsut Kasus Walpri Kapolda Kaltara Tewas, Bareskrim Periksa 14 SaksiPendaftaran CapresKetua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar BiasaINTIP: BuahCerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat BanjirFOTO: Ngopi Bareng KucingGugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AIWarga Spanyol Demo Overtourism di Canary, Minta Wisatawan Dibatasi
下一篇:Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- ·418 Ribu Kasus Malaria di Indonesia, Tertinggi di Papua
- ·KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
- ·Biar Manfaatnya Maksimal, Kapan Sebaiknya Minum Air Jahe?
- ·KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- ·Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York
- ·Catat, 5 Rebusan Daun Penurun Kolesterol Tinggi
- ·Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat
- ·Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- ·FOTO: Mengintip Budidaya Rumput Laut di AS
- ·Ini 13 Rekomendasi Makanan buat Para Pelupa, Ingatan Jadi Tajam
- ·2025年景观设计专业世界大学排名
- ·Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- ·5 Kebiasan Sederhana yang Sering Disepelekan Ini Ternyata Bikin Kurus
- ·Dari Garasi, Mooryati Soedibyo Menerobos Tradisi
- ·Studi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini
- ·Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- ·Studi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini
- ·Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
- ·Jangan Lupa Diminum, Ini 5 Minuman yang Bikin Panjang Umur
- ·3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- ·Cupi Cupita Ungkap Dampak Terseret Promosi Judi Online Pada Pekerjaannya
- ·Ini 13 Rekomendasi Makanan buat Para Pelupa, Ingatan Jadi Tajam
- ·Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok
- ·Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
- ·Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri
- ·PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- ·Ramai di Medsos, Kenapa Bawang Merah Disebut 'Bawang Jahat'?
- ·Wanita 60 Tahun Raih Mahkota Miss Universe Buenos Aires
- ·IPW Dorong Polri Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan
- ·Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- ·Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%
- ·Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat
- ·Pakar Apresiasi Konsep Presisi ala Irjen Dedi Prasetyo dalam Implementasi Keadilan Restoratif
- ·Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- ·Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres